JAKARTA, Stabilitas.id – Salah satu usaha Pemerintah dalam menjaga perekonomian nasional dari berbagai guncangan adalah dengan menggunakan instrument APBN dan APBD.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Silaturahmi Rapat Kerja Nasional Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Seminar Pembiayaan Infrastruktur Daerah dengan Skema Syariah di Jakarta, pada Rabu (22/11/23).
“Kita menggunakan berbagai instrumen di dalam APBN kita karena kebutuhan ekonomi dan rakyat kita bermacam-macam. Instrumen APBN dan APBD itu adalah instrumen fiskal yang sangat penting,” ungkap Menkeu.
Menkeu mengungkapkan, APBN dan APBD perlu disinergikan penggunaannya. Hadirnya Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, digunakan untuk penguatan harmonisasi kebijakan fiskal nasional.
“Kalau sepertiga dari APBN itu in-actionnya amalannya melalui pemerintah daerah, maka kita harus meyakinkan pemerintah daerah punya kapasitas untuk menjalankan amalan. Makanya memahamkan penggunaan APBD itu menjadi penting,” ungkap Menkeu.
Sebagai Ketua Umum IAEI, Menkeu berharap, para ekonom IAEI dapat menjadi penghubung bagi daerah meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan daerah, sementara pemerintah juga terus membangun sinergi antara pusat dan daerah.
“Kita menciptakan desentralisasi otonomi daerah itu belum lama sekitar 20 tahun. Jadi masih banyak daerah-daerah yang kemampuan dan kapasitas mengetahui dan memahami APBD masih terbatas,” jelas Menkeu.
Contohnya, dalam pembangunan irigasi di suatu kabupaten, jika harus ada kesesuaian perencanaan pembangunan antara irigasi yang dibangun pemerintah pusat dengan pembangunan daerah sekitar irigasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Jadi itu menjadi sesuatu yang sangat tidak optimal dalam manfaatnya. Nah, sinergi pusat dan daerah itu perlu baik berdasarkan program, proyek, output atau berdasarkan kinerja,” tutup Menkeu.***