JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) memperingati Pemerintah Daerah (Pemda) akan kenaikan sejumlah harga komoditas seperti beras, minyak goreng, cabai rawit, dan cabai merah, untuk menekan inflasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Senin (13/2/23).
“Dan dari daerah-daerah juga sudah disebutkan oleh Badan Pusat Statistik, daerah-daerah yang terjadi kenaikan (komoditas) meskipun tidak signifikan, tapi perlu diwaspadai,” ungkap Mendagri Tito.
Menurutnya, pemda dapat melakukan intervensi terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga akibat mekanisme pasar (volatile). Ia juga meminta Pemda untuk mengawasi komoditas-komoditas yang harganya diatur oleh pemerintah pusat, seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan lain sebagainya.
Selanjutnya, Tito menegaskan, agar pemerintah daerah terus melakukan prinsip-prinsip pengendalian inflasi seperti yang telah dirumuskan. Mulai dari operasi pasar, melakukan monitoring harian, rapat dengan Satgas Pangan dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), hingga pemberian subsidi.
“Subsidi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, kemudian didukung oleh TNI dan penegak hukum, itu sebetulnya, semua daerah akan bisa mengendalikan,” ungkapnya.***