JAKARTA, Stabilitas.id – Mega Insurance Unit Syariah melakukan kerja sama dengan Bank Muamalat dalam menyediakan produk asuransi syariah untuk untuk perlindungan aset perusahaan, karyawan, maupun nasabah pembiayaan Bank Muamalat.
Chief Sharia Business Officer Mega Insurance, Iim Qoimuddin mengungkapkan, asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong antarpeserta asuransi, termasuk di dalamnya karyawan dan nasabah Bank Muamalat. Hal ini yang menjadi dasar kolaborasi antara Mega Insurance Unit Syariah dengan Bank Muamalat.
“Mega Insurance Unit Syariah memiliki berbagai macam produk asuransi syariah, contohnya asuransi kendaraan syariah, asuransi kebakaran syariah, asuransi perjalanan umrah, haji, dan wisata halal, serta asuransi syariah lainnya baik corporate maupun retail. Ini merupakan langkah strategis untuk penetrasi pasar asuransi syariah yang lebih luas lagi di Indonesia,” ungkap Iim.
BERITA TERKAIT
Pihak-pihak yang hadir dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari Bank Muamalat yaitu Head of Retail Funding & Transaction Agus Amir, dan Head of Wealth Management Business Development Muhammad Yusuf Bayuaji. Dari Mega Insurance Unit Usaha Syariah, dihadiri oleh Chief Sharia Business Officer Iim Qoimuddin, Sharia Business Development Dept Head Yuwono, dan Sharia Business Dept Head Arief Hendratmoko.
SEVP Retail Banking Bank Muamalat, Dedy Suryadi Dharmawan mengatakan, melalui kerja sama ini nasabah Bank Muamalat memiliki pilihan produk asuransi yang lebih variatif, khususnya bagi debitur ataupun calon debitur, yang sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing.
“Sebagai bank pertama murni syariah di Indonesia, kami senantiasa menawarkan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi nasabah. Kami optimistis kolaborasi dengan Mega Insurance Unit Syariah ini dapat berdampak positif bagi perkembangan industri keuangan syariah di Tanah Air,” tutupnya.***