JAKARTA, Stabilitas.id – Pada KTT G20 di Bali November 2022 lalu, Indonesia mendapatkan pendanaan sebesar Rp 300 triliun dari Amerika Serikat (AS) yang masuk ke dalam Just Energy Transition Partnership (JETP).
Sehubungan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah berkomunikasi dengan pemerintah AS, dalam hal ini Menteri Keuangan AS, Janet Yellen, terkait pendanaan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Luhut dalam US-Indonesia Investment Summit 2022 yang dilaksanakan di Hotel Mandarin Oriental Jakarta Pusat, pada Selasa (6/12/22).
BERITA TERKAIT
“Saya menghargai Yellen mengirimkan saya surat yang sangat bagus. Saya sangat terkejut suratnya begitu panjang. Isinya dia menghargai pemerintah Indonesia, bagaimana kita menanggapi JETP ini dan kesenjangan (transisi energi) ini,” ungkap Luhut.
Selain itu, Luhut Menegaskan, kontribusi Indonesia dalam isu transisi energi dan emisi karbon, masih kecil diantara negara-negara G20.
Menurutnya, negara maju seperti AS harus menunggu Indonesia untuk mencapai titik emisi karbon yang sudah dicapai negara lainnya.
“Emisi karbon per kapita Indonesia hanya 2,3 juta ton per kapita dan baseline 4,5 (juta ton) negara besar di sini kira-kira 14,7 ton per kapita. Jadi saya bilang ke dia ini. Dia terdiam dan mengatakan saya (tanggapan) adil. Kalau ditanya kita begini sedangkan ‘di sini 2,3 juta kamu 14,7 juta, baseline 4,5 lalu kita harus turun seperti ini,” jelasnya.
Namun, Luhut menyampaikan apresiasinya untuk Yellen yang memahami kondisi tersebut di Indonesia.
“Saya menghormati, karena menjadi seorang profesor yang terkenal dan dia sangat memahami gagasan ini,” tutupnya.
Sebagai informasi, dalam agenda KTT G20 di Bali lalu, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengungkapkan negara-negara yang tergabung dalam G7 berkomitmen mendanai Indonesia hingga US$ 20 miliar atau Rp 310,4 triliun untuk mempercepat pelaksanaan transisi energi.
Biden mengatakan komitmen US$ 20 miliar dalam rangka mendukung pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan percepatan transisi energi melalui penghentian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.***