JAKARTA, Stabilitas.id – Sekretatis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Dimas Yuliharto, menghimbau masyarakat yang ingin berinvestasi di bidang keuangan, wajib memahami secara detail karakteristik dan faktor keamanannya.
“Misalnya, jika masyarakat ingin berinvestasi di bidang keuangan Hal paling mudah adalah dengan melihat penyedia bisnis keuangan itu memiliki izin dari otoritas terkait atau tidak. Karena dengan adanya izin tersebut dijamin ada otoritas yang akan mengawasi,” ujarnya di Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Dimas juga menyampaikan, masyarakat khususnya generasi milenial, harus menyadari bahwasanya pemahaman mengenai investasi merupakan hal yang sangat penting agar terhindar dari investasi fiktif dan ilegal.
“Apabila memilih berinvestasi pada produk simpanan (tabungan atau deposito) perbankan selalu pastikan kriteria-kriteria 3T dapat terpenuhi supaya simpanan kita dijamin oleh LPS. Yaitu, Tercatat pada pembukuan Bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak menyebabkan bank menjadi gagal misalnya memiliki kredit macet” ungkapnya.
Dalam berita yang sudah terbesar luas, terdapat khasus ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat penawaran investasi fiktif hingga total miliaran rupiah.
Kasus tersebut diduga menggunakan trik baru, oknum yang menawarkan keuntungan 10 persen kepada para mahasiswa dengan bergabung di sebuah “proyek” bersama. Para mahasiswa lantas diminta untuk mengajukan pinjaman dana ke salah satu pinjol, lalu pinjaman tersebut disetorkan ke bisnis online milik oknum tersebut, dan diiming-imingi keuntungan setiap bulan sebesar 10 persen dari nilai investasi.
Namun hingga saat ini, oknum penipu tersebut tidak dapat memenuhi kewajibannya sehingga bukan keuntungan yang didapat para mahasiswa, namun mereka justru merugi dan dikejar-kejar oleh debt collector.
Untuk itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi keuangan di masyarakat, khususnya generasi milenial agar lebih berhati -hati serta memahami tentang produk-produk keuangan dan investasi.***
Reporter: Reihan Rachman