JAKARTA, Stabilitas–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menaikkan suku bunga penjaminan masing-masing sebesar 25 basis poin (bps). Keputusan ini dilakukan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS di Jakarta, Senin, 7 Januari 2019.
Menurut Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah, kenaikan 25 bps berlaku untuk deposito Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), sehingga bunga penjaminan jadi 7. 00 persen dan 9,50 persen. Sedangkan suku bunga valas naik menjadi 2,25 persen.
Kenaikan suku bunga ini ditetapkan berdasarkan tiga pertimbangan. Pertama, suku bunga simpanan perbankan masih menunjukkan tren meningkat merespon kenaikan suku bunga kebijakan moneter BI sepanjang Mei-November 2018.
“Sejak Mei 2018 suku bunga BI alami kenaikan 150bps. Merespon kenaikan tersebut suku bunga simpanan perbankan rata-rata juga meningkat,” jelas Halim dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Kedua, kondisi likuiditas relatif terjaga namun terdapat risiko pengetatan yang berasal dari pertumbuhan kredit yang melampaui pertumbuhan dana pihak ketiga.
“Tahun 2018, Loan to Deposit Ratio (LDR) per November 2018 mencapai 92,59 persen. Pada bulan yang sama pertumbuhan kredit ada di posisi 12,05 persen year-on-year (yoy). Di sisi lain, pada November 2018 pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) melambat menjadi 7,19 persen, “beber Halim.
Ketiga, kondisi stabilitas sistem keuangan (SSK) berada dalam kondisi terjaga dengan baik di tengah mulai meredanya tekanan yang berasal dari depresiasi nilai tukar dan pasar keuangan.
“Rata-rata nilai tukar menguat mencapai Rp14.500-an per dollar Amerika Serikat dan rupiah juga mulai menyentuh Rp14.000” terangnya.
Oleh karena itu, kata dia, LPS dalam RDK memutuskan untuk menaikkan tingkat bunga pinjaman dan akan diberlakukan untuk periode tanggal 13 Januari 2019 sampai 14 Mei 2019.
Merujuk pada PLPS No.2 tahun 2014, LPS menetapkan tingkat bunga pinjaman tiga kali dalam setahun yaitu pada minggu kedua bulan Januari, Mei dan September, kecuali terjadi perubahan pada kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan.