JAKARTA, Stabilitas.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengadakan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) terkait fungsi, tugas, dan wewenang LPS kepada jajaran Kepolisian wilayah Jawa Timur dan Bali, pada Rabu 8 Maret 2023.
Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat kerja sama antara LPS dan Polri, terutama terkait dengan bidang penegakan hukum.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Group Litigasi LPS, Arie Budiman dalam keterangan resminya di Surabaya, pada Rabu (8/3/23).
“Kerja sama dalam bidang penegakan hukum sebagai bagian dari bentuk kerjasama LPS-Polri, di samping kerjasama lainnya di bidang tukar menukar informasi, pendidikan dan pelatihan tentunya akan sangat bermanfaat bagi bangsa kita,” ungkapnya.
Arie juga menjelaskan mengenai situasi dan kondisi pasca pandemi yang sudah membaik, dan juga pemerintah yang sudah menetapkan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU PPSK).
“Di bidang perekonomian Pemerintah dan DPR telah mengantisipasi hal tersebut, di mana UU PPSK telah ditetapkan di bulan Januari 2023. Bagi LPS, kehadiran UU PPSK memberikan kewajiban baru yaitu penyelenggara program penjaminan polis asuransi, paling lambat 5 tahun sejak UU tersebut ditetapkan,” jelasnya.
Selain itu, LPS juga berwenang untuk melakukan persiapan lebih awal bersama OJK sejak bank dalam kondisi Bank dalam Penyehatan, pemilihan metode resolusi Bank Dalam Resolusi yang tidak hanya mempertimbangkan biaya paling rendah, dan juga perluasan opsi sumber pendanaan bagi LPS.
Pada kesempatan yang sama, Penyidik Madya Bareskrim Polri, Kombes(pol). Irfan Rifai menyatakan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman antara LPS-Polri yang ditandatangani pada tahun 2019 silam.
“Kegiatan semacam ini sangat bagus sekali, terutama untuk para penyidik Polri di Polda Jatim dan Bali. sehingga kedepannya dapat berkolaborasi dan bekerja sama untuk paling tidak bisa menekan agar kejadian sejenis tidak terulang dan untuk memproses bilamana ditemukan fraud di tempat lainnya,” ungkapnya.***