JAKARTA, Stabilitas.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) sukses menyelenggarakan Training Governance, Risk, and Compliance pada 9-10 Desember 2024. Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi antara LPPI dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Kementerian Keuangan.
Acara ini dihadiri oleh Bapak Arief Wibisono, Sekretaris KSSK, Bapak Ihda Muktiyanto, Direktur Manajemen Risiko dan Hukum LPPI, serta Moch. Asril Aminuloh, Kepala Penyelenggaraan Non Bank dan LPK LPPI.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami, mengintegrasikan, dan mengelola tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (GRC) secara komprehensif di sektor publik.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen risiko di sektor publik, sehingga dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.***