JAKARTA, Stabilitas.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera melakukan verifikasi simpanan nasabah, setelah Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja Indramayu (Perumda BPR KRI) dicabut izin usahanya pada tanggal 12 September 2023 oleh otoritas terkait.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, saat meninjau langsung proses pembayaran klaim penjaminan, sekaligus menemui para nasabah BPR KRI, di Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (25/10/23).
Tidak sampai 7 hari kerja, LPS telah mulai mencairkan secara bertahap pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.
BERITA TERKAIT
“Ini kami lakukan untuk memberikan ketenangan kepada nasabah yang memang simpanannya tertahan sudah cukup lama di bank ini. Hingga saat ini, proses pembayaran klaim penjaminan simpanan oleh LPS telah dilakukan sebanyak 3 tahap dengan total nilai sekitar Rp280 miliar milik lebih dari 25 ribu nasabah,” ungkap Purbaya.
Ia juga mengatakan, bagi nasabah yang belum masuk dalam pembayaran tahap I hingga III, diharapkan tetap tenang dan tidak perlu khawatir, serta menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya.
“Terpenting, masyarakat tidak perlu khawatir dan ragu untuk menabung di bank karena ada LPS yang siap menjamin simpanan nasabah,” jelasnya.
Purbaya juga menjelaskan, kebangkrutan BPR ini bukan disebabkan oleh kondisi perekonomian nasional, melainkan adanya permasalahan dalam tata kelola bisnis bank.
Untuk itu, LPS akan mendalami permasalahan yang menyebabkan bank ini menjadi bangkrut, dengan melakukan investigasi pada bank ini. Jika memang ada pihak-pihak yang dengan sengaja merugikan bank, maka LPS akan menindaklanjutinya ke jalur hukum.
“Mereka yaitu manajemen dan pemilik saham BPR, atau siapa pun yang misalnya melakukan tindak kejahatan perbankan akan kami kejar terus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Wajib ada efek jera supaya ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini,” jelasnya.
BPR KRI memiliki aset bank sebesar Rp270,98 miliar, dana pihak ketiga sebesar Rp 337,17 miliar dengan jumlah rekening 34.386 rekening, dan jaringan sebanyak 21 kantor. BPR ini adalah BPR dengan jumlah rekening atau nasabah terbesar yang pernah LPS tangani sejak LPS beroperasi.***