JAKARTA, Stabilitas.id – LPPI bekerjasama dengan PT Bank Aceh Syariah (Bank Aceh Syariah) melaksanakan Program Pelatihan Refreshment Manajemen Risiko. Program ini dilaksanakan secara tatap muka di LPPI, pada tanggal 28 Juli 2023, dengan total peserta sebanyak 10 orang.
Pengelolaan manajemen risiko khususnya dI dunia perbankan merupakan keterampilan yang wajib dimiliki oleh setiap bankir. Hal ini sesuai dengan penetapan oleh otoritas dimana setiap orang dalam bank harus memiliki kompetensi manajemen risiko sebagaimana yang tertuang POJK No. 65 /POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Program pemeliharaan (refreshment) Sertifikasi Manajemen Risiko adalah program yang dilaksanakan dengan tujuan untuk memelihara kompetensi pemegang atau pemilik Sertifikat Manajemen Risiko di bidang manajemen risiko Bank.
BERITA TERKAIT
Program pemeliharaan dimaksud dilaksanakan dengan ketentuan: Dilakukan secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam jangka waktu 1 (satu) tahun setelah diterbitkan Sertifikat Manajemen Risiko; dan kedua, sebagai bentuk kegiatan program pemeliharaan antara lain berupa in-house training, seminar, sosialisasi ketentuan dari otoritas yang berwenang, workshop, lokakarya, e-learning, dan/atau portofolio pekerjaan, yang terkait dengan bidang manajemen risiko Bank.
LPPI yang merupakan Your Strategic Partner memberikan solusi dalam industri melalui pembekalan dan pemeliharaan sertifikasi Manajemen Risiko, yang dilakukan melalui kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah (LSP KS) sebagai mitra strategis. *** (foto:dok.lppi)