JAKARTA, Stabilitas.id — Sejumlah langkah diambil oleh Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditengah pandemi, termasuk mendorong peningkatan produksi komoditas tebu yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Permodalan untuk kegiatan operasional yang berkelanjutan menjadi salah satu faktor kunci dalam meningkatkan produktivitas gula di Indonesia, disamping pembenahan tata kelola yang lebih efektif dan efisien.
Investasi dalam rangka mengoptimalkan pasokan bahan baku, revitalisasi mesin dan fasilitas pabrik gula mendesak untuk dilakukan. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) / Indonesia Eximbank yang merupakan Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI, menyalurkan dana senilai Rp 4 Triliun kepada Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) berdasarkan PP 43 Tahun 2020 mengenai Investasi Pemerintah untuk memperoleh manfaat ekonomi dan sosial.
Data dari Institut Pertanian Bogor (IPB) menunjukkan Indonesia memproduksi 2,2 juta ton tebu yang digiling menjadi 2,4 juta ton gula pada periode 2018-2019. Sementara studi dari lembaga yang sama menunjukkan peningkatan kebutuhan konsumsi gula domestik yang mencapai 6 juta ton pada tahun 2019.
BERITA TERKAIT
Rendahnya produksi gula dalam negeri antara lain disebabkan kondisi fasilitas produksi gula tebu yang sudah tua dan konversi lahan petani menjadi kawasan industri, yang menyebabkan berkurangnya luas lahan tanam dan berdampak pada hasil panen yang cenderung menurun.
Dalam rangka mengantisipasi kebutuhan gula dalam negeri yang terus meningkat, Investasi Pemerintah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja (operational expenditure) dan menjaga kesinambungan pelaksanaan investasi (capital expenditure) PTPN Group.
Berdasarkan kajian yang disusun oleh Institut Pertanian Bogor (IPB), PTPN III, dan LPEI, Investasi Pemerintah kepada PTPN III ini memiliki sejumlah potensi manfaat ekonomi dan sosial diantaranya adalah penciptaan lapangan kerja dan penurunan tingkat kemiskinan nasional. Estimasinya sepanjang tahun 2020-2029 terjadi peningkatan penyerapan tenaga kerja sebesar 36%. Sementara tingkat kemiskinan nasional berpotensi menurun secara bertahap yaitu sekitar 1 hingga 2,5% pada periode yang sama.
Sampai dengan 30 April 2021 Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI telah mencairkan Investasi Pemerintah kepada PTPN III sebesar Rp627 miliar.
“Dana PEN senilai Rp192 miliar telah disalurkan kepada PTPN X, dan akan kami manfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan kinerja PTPN X khususnya di komoditas gula, salah satunya untuk perluasan areal (peremajaan tanaman), pembibitan, pembangunan sarana irigasi, menekan down time pabrik, dan sebagainya,” ujar Aris Toharisman, Direktur PTPN X pada acara awal giling Pabrik Gula Ngadirejo, Kediri (20/5).
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, menyampaikan bahwa dukungan Pemerintah dan LPEI kepada PTPN Group membuat perusahaan lebih leluasa dalam melakukan ekspansi. Salah satu anak usaha PTPN Group yakni PTPN X melalui Pabrik Gula (PG) Ngadiredjo telah mampu mengawali musim giling di tahun 2021 dan akan segera diikuti oleh delapan pabrik gula lainnya. PG Ngadiredjo akan menggiling tebu sebanyak 732.615 ton dengan rendemen 8,25% dan memproduksi gula sebesar 60.538 ton.
Sebagai Pelaksana Investasi yang dimandatkan Pemerintah untuk memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap pemanfaatan dana tersebut oleh PTPN Group, LPEI memiliki perhatian tersendiri terhadap dampak ekonomi atas penyaluran pembiayaan yang diberikan.
“Kami mendukung Pemerintah untuk melaksanakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk Investasi Pemerintah. Kami juga ingin memastikan bahwa Investasi Pemerintah akan memberikan dampak ganda bagi kesejahteraan para petani gula dan tebu,” ujar Dikdik Yustandi, Direktur Pelaksana I LPEI.
Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh IPB bahwa jumlah penyerapan tenaga kerja atas aktivitas debitur LPEI termasuk supply chain debitur LPEI dari hulu hingga ke hilir secara total sebesar 49 Orang per Rp1 miliar. Dampak sosial dan ekonomi termasuk kesejahteraan para petani pada program Investasi Pemerintah ini juga akan mendapat perhatian khusus dari Pemerintah, LPEI dan juga PTPN.