JAKARTA, Stabilitas.id — Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank kembali mendapatkan kepercayaan untuk terus memperkuat strategi bisnis dalam pelaksanaan mandatnya. Dua lembaga keuangan internasional, yakni China Eximbank dan PT Bank ICBC Indonesia memberi dukungan pendanaan berupa pinjaman dengan total nilai mencapai USD 580 juta.
Penandatanganan kerja sama pinjaman tersebut dilakukan secara terpisah dimana LPEI diwakili oleh Agus Windiarto dan Henry Sihotang sebagai Direktur Pelaksana LPEI dengan Gao Ning, Deputy General Manager of Corporate Banking Department China Eximbank dan Thomas Arifin, Direktur PT Bank ICBC Indonesia.
Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas, menyampaikan, 50 persen dari pinjaman China Eximbank, nantinya akan digunakan untuk mendukung keperluan pembiayaan modal kerja eksportir dengan prioritas pada proyek-proyek yang memfasilitasi perdagangan, investasi, dan infrastruktur antara Indonesia dan Tiongkok.
“Pinjaman tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung kebutuhan modal kerja nasabah LPEI dalam rangka mendorong pertumbuhan ekspor dan impor antara Indonesia dan Tiongkok,” ucap D. James Rompas.
Menurut D. James Rompas, kerja sama antara LPEI dan China Eximbank menunjukkan sinergi antar Eximbank yang tergabung dalam The Asian Exim Banks Forum, semakin erat dan saling memperkuat di tengah situasi global yang penuh tantangan akibat pandemi COVID-19.
Sedangkan sinergitas antara LPEI dan PT Bank ICBC Indonesia, kata D. James Rompas, diharapkan akan membantu percepatan pertumbuhan ekspor nasional melalui penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor yang berorientasi ekspor. Pinjaman dari PT Bank ICBC Indonesia ini juga diyakini memberikan ruang bagi LPEI untuk memberikan pembiayaan dengan tenor yang relatif panjang.
Dijelaskan pula, kerja sama tersebut juga membuktikan bahwa LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan terus mendapatkan kepercayaan dan dukungan penuh dari lembaga keuangan internasional dalam menjalankan mandat undang-undang yakni mendorong kinerja ekspor nasional.
’’Fasilitas pinjaman ini juga merupakan bentuk kepercayaan dari lembaga keuangan internasional kepada LPEI dalam mendapatkan akses pendanaan guna mendukung kegiatan perdagangan luar negeri. Kami berharap, kerja sama ini akan berlanjut di masa mendatang,’’ ucap D. James Rompas.
Ia juga menambahkan, LPEI akan terus mendukung sektor UKM dan korporasi di dalam negeri agar mampu menembus pasar ekspor. Saat ini, LPEI juga memberikan perhatian kepada supplier dari eksportir yang membutuhkan pembiayaan melalui skema Supply Chain Financing yang memungkinkan produk mereka diekspor lewat perusahaan lain.
Melalui skema Supply Chain Financing, LPEI mendukung sinergi antar rantai pasok ekspor, sehingga produk Indonesia diharapkan benar-benar mampu memenuhi permintaan pasar ekspor.
’’Dengan demikian, diharapkan peran yang saat ini diberikan kepada LPEI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dapat lebih mudah dijalankan. Seperti diketahui, saat ini LPEI mendapat penugasan menyalurkan pembiayaan ke UKM berorientasi ekspor, serta melakukan penjaminan kredit korporasi,’’ tuturnya.
Selain itu, ditengah situasi yang kian menantang, LPEI juga terus berusaha mencari pendanaan dengan biaya yang kompetitif. Dengan begitu, dana tersebut dapat disalurkan dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, dan asuransi yang akan membantu Pemulihan Ekonomi Nasional.
’’LPEI berkomitmen untuk mencari sumber pendanaan dengan suku bunga kompetitif sekaligus melakukan diversifikasi sumber dana,’’ ujar D. James Rompas.