JAKARTA, Stabilitas.id – Dalam upaya mendorong kinerja ekspor nasional, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bersama PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) memperkuat ekosistem ekspor melalui pengembangan kerja sama Asuransi Kredit Penugasan Khusus Ekspor Usaha Kecil dan Menengah (PKE UKM).
Sinergi LPEI dengan ASEI ini, bertujuan untuk memberikan perlindungan asuransi kredit bagi UKM yang berorientasi ekspor dalam menghadapi risiko gagal bayar dengan menanggung hingga 70% coverage.
Penandatanganan kerjasama dilaksanakan oleh Berlianto Wibowo selaku Kepala Divisi NIA, Trade Finance & Financing LPEI, dan Ilham Mustafa selaku Kepala Divisi Penjaminan & Asuransi LPEI dengan Irsyam Fasya selaku Chief Technical Officer Asuransi Asei dan Edi Apriansah selaku Kepala Divisi Pemasaran Asuransi Asei, dilaksanakan di kantor pusat LPEI Jakarta, pada Jumat (28/6/24).
BERITA TERKAIT
Hal tersebut disaksikan oleh Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi beserta jajaran Manajemen Asuransi Asei, yaitu Rachman Notowibowo Achmad Sudiyar Dalimunthe dan Agus Sulih Purwanto.
Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi menjelaskan, “Adanya kolaborasi LPEI dengan ASEI diharapkan memberikan dampak positif bagi pelaku UKM dan meningkatkan kepercayaan diri UKM dalam mengembangkan produk serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi UKM Indonesia di pasar global.”
Selanjutnya, Direktur Utama ASEI, Achmad Sudiyar Dalimunthe, mengatakan “kerjasama antara Asuransi Asei dan LPEI diharapkan dapat mempercepat laju ekspor UKM yang pada gilirannya akan meningkatkan kontribusi UKM terhadap perekonomian nasional.”
Sebagai Export Credit Agency (ECA) Indonesia, Asuransi Asei juga telah menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan LPEI yang sama-sama tergabung dalam Asosiasi Internasional Berne Union. Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi sebelumnya yang telah sukses dalam memberikan fasilitas co-insurance marine cargo.
Program PKE UKM LPEI merupakan penugasan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.409/KMK.08/2021 yang bertujuan untuk mendukung sektor UKM yang berorientasi ekspor.
Dukungan LPEI kepada pelaku UKM Ekspor tidak hanya berhenti di Program PKE UKM, antara lain PKE Kawasan (untuk pasar tujuan negara non-tradisional) dan PKE Trade Finance (dengan skema transaksi trade).
Selain dukungan tersebut, LPEI juga tengah mempersiapkan marketplace bernama Komodoin yang dirancang khusus sebagai sarana edukasi ekspor, layanan informasi, inkubasi, peningkatan kapasitas, dan tempat bertemunya seller dan buyer (business matching).
Selanjutnya, LPEI bekerja sama dengan perwakilan Pemerintah di bidang perdagangan yakni Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) di lima benua. Untuk menjawab tantangan pasar terhadap kualitas, kuantitas dan sustainabilty produk ekspor, LPEI terus menggiatkan pendampingan bagi UKM berorientasi ekspor.
“LPEI saat ini juga tengah mempersiapkan marketplace bernama Komodoin yang dirancang khusus sebagai sarana edukasi ekspor, layanan informasi, inkubasi, peningkatan kapasitas, dan tempat bertemunya seller dan buyer (business matching). Kemudahan dan ketersediaan pelayanan yang lengkap pada marketplace diharapkan dapat mendorong pelaku usaha berorientasi ekspor untuk berani mendunia,” tutup Maqin.***