JAKARTA, Stabilitas.id – Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, saat Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Penyampaian Keterangan Pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, pada Kamis (4/7/24).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, LKPP Tahun 2023 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang merupakan raihan opini WTP yang kedelapan kalinya secara berturut-turut atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN,” ungkap Menkeu.
BERITA TERKAIT
Menkeu menekankan, capaian WTP delapan kali berturut-turut merupakan wujud konsistensi pemerintah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Harapannya, opini WTP ini juga memberi keyakinan kepada seluruh masyarakat bahwa APBN dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel.
“Untuk pelaporan keuangan tahun 2023, terdapat 80 LKKL mendapat opini WTP dan 4 LKKL mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pada tahun ini, LKBUN juga kembali mendapatkan opini WTP dari BPK,” tutup Menkeu.***