JAKARTA, Stabilitas–Di era informasi seperti saat ini, kebutuhan akan layanan internet begitu besar, namun kebutuhan tersebut memiliki potensi kerugian yang begitu besar.
Direktur Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Rizal A. Djafaraa mengatakan saat ini kontribusi kredit terhadap PDB masih sebesar 35 persen. “Ini potensi pasar yang besar bagi pembinaan teknologi di bidang perbankan,”katanya pada Seminar Nasional “Implementation of Risk Management Information Technology On Banking Industry” yang digelar oleh LPPI, di Hotel Le Meridien Jakarta, Selasa (18/7).
Rizal menuturkan, saat ini Indonesia menempati posisi ketiga sebagai negara yang bisa menembus angka 5 persen dalam pertumbuhan ekonominya, ini merupakan potensinya besar bagi perkembangan teknologi keuangan.
Walaupun demikian, penggunaan teknologi dalam industri keuangan membutuhkan manajemen yang sangat detail mulai dari perencanaan sampai dengan pengawasan.
“Teknologi Informasi menimbulkan banyak resiko. Layanan internet, e comerce dan e banking membuka peluang itu, maka perbankan harus meningkatkan keamanan,” kata Rizal.
Pada akhir 2016 lalu, Otoritas Jasa keuangan mengeluarkan peraturan bahwa Indonesia termasuk negara yang terserang kejahatan dunia maya. Maka perbankan diwajibkan melaporkan pengaturan pengelolaan IT-nya demi menghindari risiko yang besar.
“POJK 38 tentang penerapan risiko akan meningkatkan kesadaran bersama meminimalisir hal yang tidak diinginkan,”tutup Rizal.