JAKARTA, Stabilitas.id – Laju inflasi Mei 2022 mengalami peningkatan mencapai 3,55% (year-on-year). Angka ini merupakan yang paling tinggi sejak Desember 2017, akibat dipengaruhi oleh tekanan harga komoditas global dan dampak dari kenaikan permintaan Lebaran.
Inflasi initi Mei 2022 turun tipis sebesar 2,58% (yoy). Perkembangan inflasi inti dipengaruhi oleh daya beli masyarakat yang semakin pulih di tengah dampak dari kenaikan harga komoditas global.
Terdapat peningkatan inflasi pada komoditas jasa, seperti rekreasi dan jasa restoran. Di samping itu, komoditas inti pangan juga mengalami kenaikan, seperti ikan segar dan roti manis. Di sisi lain, terdapat perlambatan inflasi sandang dan perawatan pribadi seiring normalisasi permintaan setelah Lebaran.
Sementara itu, di sisi pangan, inflasi kembali meningkat sebesar 6,05% (yoy). Beberapa komoditas meningkat, antara lain telur dan daging ayam ras yang naik karena adanya peningkatan harga pakan, serta bawang merah akibat minimnya pasokan dari sentra produksi.
Inflasi harga diatur pemerintah (administered price) Mei 2022 bergerak stabil di angka 4,83% (yoy). Inflasi tertinggi disumbang oleh tarif angkutan udara seiring dengan momentum arus balik Lebaran dan hari libur.
Pemerintah bersama dengan DPR RI telah menyetujui tambahan alokasi subsidi dan kompensasi dalam APBN 2022. Tambahan tersebut dialokasikan untuk menjaga proses pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat, terutama akses terhadap kebutuhan pangan dan energi. Hal tersebut menunjukkan peran APBN sebagai shock absorber yang semakin kuat untuk meminimalisasi dampak kenaikan harga komoditas energi dan pangan global.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, menyampaikan bahwa dengan adanya tambahan alokasi tersebut, ditambah dengan berbagai kebijakan stabilisasi harga lainnya, tingkat inflasi domestik diharapkan terus terjaga sehingga mampu menjaga daya beli masyarakat.
“Hal ini sangat penting untuk memastikan tren pemulihan ekonomi indonesia yang masih berada dalam tahap awal terus berlanjut. Untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin dan rentan, Pemerintah juga terus menggelontorkan anggaran perlindungan sosial,” Tutupnya.***