JAKARTA, Stabilitas.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan asset senilai Rp57 miliar yang berasal dari kasus korupsi kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kementerian ATR/BPR.
Penyerahan asset dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly beserta Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang dilangsungkan di Gedung KPK, pada Kamis (16/2/23).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, penyerahan barang rampasan tersebut melalui mekanisme penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah.
“PSP merupakan cara paling efektif untuk memulihkan kerugian negara dan memanfaatkan asset rampasan ini,” ungkap Alex.
Kepada Kemenkumham, PSP diberikan berdasarkan perkara tindak pidana korupsi terpidana Budi Susanto yang berupa tanah dan bangunan yang terletak di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan luas keseluruhan 4.701,5 m2 dan senilai Rp56,744,674,000
Sementara itu, PSP kepada Kementerian ATR/BPN diberikan berdasarkan perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang terpidana Ike WIjayanto yang berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Kecamatan Buah Batu, Bandung, Jawa Barat, dengan luas 375,36 m2 dan nilai Rp1,197,177,000
Menanggapi hal tersebut, Yasonna Laoly mengatakan, barang rampasan akan digunakan sebaik mungkin untuk menunjang penyelenggaraan negara dan layanan public.
“Selama ini layanan keimigrasian dan operasionalisasi kantor Imigrasi Jakarta Utara dilakukan di dalam kompleks ruko yang disewa dari pihak ketiga setiap tahun. Diharapkan tanah dan bangunan yang telah diterima dari KPK dapat meningkatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat,” ungkap Yasonna.
Tak berbeda dengan Yasonna, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, mengatakan barang rampasan yang diserahkan KPK ini akan digunakan sebagai rumah dinas Kantor Wilayah BPN Jawa Barat.
“Penyerahan ini diibaratkan bagai oase untuk Kementerian ATR/BPN dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana. BMN ini nantinya akan kami gunakan untuk rumah dinas/mess pegawai Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, dan akan kami manfaatkan dengan baik,” tutup Hadi.***