JAKARTA, Stablitas.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) bersedia secara penuh mendukung upaya proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Koperasi (KPK) terhadap penyaluran dana bergulir di Provinsi Jawa Barat Tahun 2012 sampai dengan 2013.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam proses penyidikan terkait penyaluran dana bergulir periode tahun 2012 sampai dengan 2013.
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum saat ini, dan kami mendukung penuh upaya ini. Serta semua proses dijalankan secara transparan terkait apa saja yang dibutuhkan oleh KPK dalam penyidikan ini,” ungkap Supomo di Jakarta, Senin (6/6/2022).
Supomo juga menegaskan bahwa pihaknya saat ini telah melakukan transformasi proses bisnis, mulai dari tata layanan, akuntabilitas, digitalisasi informasi maupun inovasi dalam mendukung proses bisnis LPDB-KUMKM.
“Berbagai upaya telah kami lakukan untuk proses bisnis LPDB-KUMKM yang lebih baik, seperti e-proposal, cash management system (CMS), geodinas, corporate card, hingga digitalisasi kearsipan,” jelas Supomo.
Layanan e-proposal merupakan fasilitas pengajuan, dan pemantauan proposal pengajuan pembiayaan agar lebih transparan, dan bisa secara real time dilakukan pemantauan oleh para calon mitra LPDB-KUMKM. Digitalisasi ini akan sangat memudahkan para pelaku usaha yang akan mengajukan pinjaman dana bergulir, tanpa perlu harus datang ke kantor pusat LPDB-KUMKM.
Sedangkan untuk cash management system (CMS) adalah inovasi LPDB-KUMKM untuk mendukung transaksi cashless untuk seluruh pembayaran pelaksanaan belanja dengan CMS.
Selanjutnya, ada juga Corporate Card untuk transaksi operasional semua pegawai LPDB-KUMKM, termasuk penggunaan GeoTagging sebagai Aplikasi Perjalanan Dinas Tanpa Kertas (GeoDinas).
“Kemudian dari sisi tata kelola kearsipan kami juga melakukan pembenahan dengan menandatangani Komitmen Bersama Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Menjalankan Good Corporate Governance (GCG) yang tidak bisa ditawar lagi. Itu sudah mutlak. Sehingga dengan semakin berkembangnya LPDB-KUMKM, kami membutuhkan sistem kearsipan yang baik. LPDB-KUMKM berkomitmen terus bertransformasi melakukan penyempurnaan seiring dengan langkah-langkah ke depan,” tutup Supomo.***