JAKARTA, Stabilitas.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI terkait Pengambilan Keputusan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan RI Tahun 2023 di Gedung DPR, pada Kamis (16/6/22).
Dalam rapat ini Komisi XI DPR RI menyetujui Pagu Indikatif Kementerian Keuangan dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp45,12 triliun.
“Rencana Kerja Kementerian Keuangan 2023 mengikuti visi misi Bapak Presiden yang kemudian diterjemahkan dalam visinya Kementerian Keuangan yang mendukung visi misinya Bapak Presiden,” ungkap Menkeu.
BERITA TERKAIT
Pagu tersebut berdasarkan dari lima program kerja, yaitu pertama, program Kebijakan Fiskal. Program ini mendukung akselerasi transformasi ekonomi melalui konsolidasi fiskal yang responsif antisipatif, kebijakan sektor keuangan yang inklusif, optimalisasi manfaat kerja sama ekonomi dan keuangan internasional.
Kedua, program Pengelolaan Penerimaan Negara yang diarahkan untuk mencapai penerimaan yang optimal melalui transformasi sistem administrasi penerimaan negara, implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta penguatan pengawasan dan kepatuhan.
“Kita juga akan meningkatkan kualitas layanan menggunakan teknologi digital, termasuk perbaikan National Logistic Ecosystem. Kita akan sangat selektif di dalam mendesain insentif perpajakan tahun depan,” jelas Menkeu.
Program ketiga adalah Pengelolaan Belanja Negara. Program ini mendukung akselerasi transformasi ekonomi untuk pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah, sinergi alokasi belanja pusat dan daerah, peningkatan kemandirian daerah, serta penyempurnaan regulasi sistem pengelolaan keuangan negara.
Selanjutnya, program keempat terkait Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko dan program kelima program kelima mengenai Dukungan Manajemen.
“Tujuan Kementerian Keuangan akan makin meningkatkan budaya kerja yang sifatnya sinergis dan kolaboratif. Oleh karena itu, dalam manajemen SDM, organisasi dan TIK-nya, serta bagaimana pengelolaan aset, itu semuanya semakin terintegrasi dengan pelayanan yang digunakan bersama,” ungkap Menkeu.
Dalam kesempatan yang sama, Menkeu juga mengucapkan terima kasih atas persetujuan dan dukungan dari Komisi XI DPR RI terhadap program kerja Kementerian Keuangan di Tahun 2023.***