JAKARTA, Stabilitas.id – Di tengah ketidakstabilan perekonomian global, Pasar Modal Indonesia berhasil mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2023. Dalam sambutan Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa hasil tersebut merupakan hasil sinergi, kolaborasi, dan kerja sama yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan di industri Pasar Modal Indonesia.
Berbagai indikator seperti stabilitas pasar, aktivitas perdagangan, jumlah penghimpunan dana, dan jumlah investor ritel menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga 28 Desember 2023, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 7.303,89 poin, tumbuh sebesar 6,62 persen secara year-to-date, dengan kapitalisasi pasar meningkat sebesar 23,82 persen menjadi Rp11.762 triliun. Indonesia Composite Bond Index juga tumbuh sebesar 8,51 persen.
Penghimpunan dana melalui Pasar Modal terus meningkat, dan OJK merilis surat Pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran untuk 211 penawaran umum dengan total emisi sebesar Rp247,06 triliun. Securities Crowdfunding (SCF) juga mencatat pertumbuhan, berhasil dimanfaatkan oleh 493 pelaku UKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,04 triliun dari 167.788 pemodal.
Jumlah investor ritel di Indonesia juga mengalami peningkatan pesat, tercatat sebanyak 12,16 juta Single Investor Identification (SID) atau meningkat hampir lima kali lipat dalam empat tahun terakhir.
Selama tahun 2023, OJK meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas pengaturan, perizinan, pengawasan, penegakan hukum, dan perlindungan investor di Pasar Modal. Hingga 28 Desember 2023, OJK menerbitkan 8 Peraturan OJK dan 5 Surat Edaran OJK di bidang Pasar Modal. Terdapat 1.700 izin dan/atau pendaftaran baru, dengan berbagai jenis izin yang diberikan kepada pelaku Pasar Modal.
Dari sisi pengawasan dan penegakan hukum, OJK telah melakukan pengawasan kepada seluruh pelaku industri Pasar Modal, dan menetapkan 796 surat sanksi, termasuk sanksi pencabutan izin, pembekuan izin, peringatan tertulis, dan sanksi administratif berupa denda dengan jumlah total sebesar Rp105,79 miliar.
Langkah Strategis OJK
Sebagai upaya untuk pengembangan dan pendalaman Pasar Modal, OJK mengeluarkan beberapa kebijakan strategis sepanjang tahun 2023. Beberapa langkah strategis tersebut antara lain:
- Peluncuran Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 sebagai panduan pengembangan industri Pasar Modal.
- Penataan organisasi di internal OJK untuk penguatan pengawasan.
- Penerbitan regulasi turunan dan pembentukan tim task force untuk peralihan tugas dari Bappebti ke OJK.
- Peluncuran Bursa Karbon sebagai komitmen OJK terhadap target NDC dalam Paris Agreement.
- Penandatanganan MoU OJK dan European Securities and Markets Authority (ESMA) untuk memperkuat kerja sama dalam pengawasan atas CCP di bawah pengawasan OJK.
- Peran aktif OJK sebagai Ketua Asean Capital Market Forum (ACMF) dengan berbagai inisiatif utama yang telah dicapai.
Kendaraan Prioritas
Menjaga momentum pertumbuhan dan pengembangan Pasar Modal, OJK menetapkan beberapa program prioritas untuk tahun 2024, termasuk tindak lanjut UU P2SK, peningkatan perlindungan Dana Perlindungan Pemodal, revisi Peraturan OJK tentang SCF, insentif pada Penawaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan, peningkatan kualitas pengelolaan investasi, dan revisi Peraturan OJK terkait Transaksi Marjin dan Liquidity Provider.
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menyampaikan, “Berbagai program prioritas ini tentunya tidak dapat dicapai tanpa dukungan seluruh pemangku kepentingan di Pasar Modal Indonesia. Oleh karena itu, OJK mengimbau kepada seluruh stakeholders di Pasar Modal agar dapat terus menjaga sinergi yang baik guna mewujudkan Pasar Modal yang mampu mendorong perekonomian nasional untuk Indonesia Maju dan Pembangunan Berkelanjutan.”
Penulis: Syahrani