JAKARTA, Stabilitas.id – PT Kimia Farma Tbk (KAEF) akan menerbitkan saham baru dalam rangka Peningkatan Modal dengan HMETD, untuk jumlah 2.779.397.000 saham seri B dengan nilai nominal sebesar Rp100,00 per saham melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT) I sebagaimana diatur dalam POJK 32/2015.
“Dana yang diperoleh akan digunakan untuk memenuhi pembayaran pinjaman Perseroan yang jatuh tempo, modal kerja Perseroan serta pengembangan usaha termasuk dalam rangka transformasi digital dan sistem teknologi informasi,” kata Direktur Utama KAEF Verdi Budidarmo, dikutip dari siaran pers terkait Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2021 yang telah digelar, Rabu 18 Agustus 2021 kemarin.
Selain menyetujui PUT saham perseroan, RUPSLB juga memutuskan perubahan nomenklatur dan susunan pengurus Perseroan dimana RUPSLB menyetujui dan mengangkat Ibu Jasmine Kamiasti Karsono sebagai Direktur Portofolio & Pengembangan Bisnis, serta merubah nomenklatur pengurus Perseroan yaitu Bapak Imam Fathorrahman sebagai Direktur Pemasaran & Komersial yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis, serta menyetujui dan mengangkat Bapak Rahmat Hidayat Pulungan sebagai Komisaris Independen yang baru.
Sehingga susunan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terbaru sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Abdul Kadir
Komisaris : Subandi Sardjoko
Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan
Komisaris Independen : Kamelia Faisal
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
DIREKSI
Direktur Utama : Verdi Budidarmo
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari
Direktur Portofolio dan Pengembangan Bisnis: Jasmine Kamiasti Karsono
Direktur Pemasaran dan Komersial : Imam Fathorrahman
Direktur Produksi dan Supply Chain : Andi Prazos
Direktur Umum dan Human Capital : Dharma Syahputra
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui dan mengesahkan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Adapun RUPSLB Tahun 2021 yang dihadiri oleh 90,28% dari keseluruhan pemegang saham KAEF. Pelaksanaan RUPSLB dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan mengacu pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).*