JAKARTA, Stabilitas.id – Kemenparekraf/Baparekraf menyusun kebijakan terkait dengan pariwisata halal yang menekankan pada tambahan layanan (extensional service) yang disediakan pelaku usaha pariwisata dan ekraf dalam merespon besarnya potensi wisata halal (ramah muslim) di Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dalam Weekly Press Briefing yang dilakukan secara daring, pada Senin (20/6/22).
Menteri Sandiaga juga mengatakan, kebijakan tersebut telah disusun dalam bentuk panduan yang dapat diikuti pengelola destinasi dan sentra ekonomi kreatif di daerah dalam menghadirkan layanan tambahan ramah muslim (wisata halal).
BERITA TERKAIT
“Kita akan terus tingkatkan jumlah layanan tambahan bagi para wisatawan khususnya untuk wisata halal ini. Kami telah menyusun kebijakan ini dan dalam waktu singkat kami akan menerbitkan panduan untuk destinasi tambahan. ” kata Menparekraf Sandiaga Uno.
Diperkirakan, pasar muslim global diperkirakan akan tumbuh hingga 2,4 triliun dolar AS pada tahun 2024 dan pengeluaran terbesar bagi konsumen muslim adalah pada makanan dan minuman halal.
Dalam pemeringkatan Global Muslim Travel Index (GMTI) tahun 2022, Indonesia sendiri berhasil menempati posisi kedua. Oleh karena itu, pengembangan layanan wisata halal dan muslim-friendly tourism dilakukan untuk mendorong Indonesia menjadi pemimpin dalam wisata muslim di dunia.***