JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mempercepat langkah untuk memudahkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengakses pembiayaan. Pada Jumat, 19 Januari 2024, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Yulius, mengumumkan rencana uji coba penerapan skema credit scoring dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan.
“Uji coba akan dilakukan melalui lembaga penyalur seperti fintech, koperasi, dan multifinance. Saat ini kami sedang mempersiapkan infrastrukturnya,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Yulius pada Jum’at (19/01/24).
Langkah ini diambil sebagai solusi bagi UMKM yang tidak memiliki aset sebagai agunan, dengan harapan dapat meningkatkan peluang UMKM untuk mendapatkan persetujuan pinjaman. Yulius menjelaskan bahwa credit scoring akan menjadi kunci utama dalam menilai kemampuan UMKM membayar kewajiban pinjamannya, dengan melibatkan lembaga penilaian kredit dan memanfaatkan data transaksi UMKM.
Selain itu, KemenKopUKM bersama Kementerian dan Lembaga terkait lainnya akan menyusun regulasi yang mendukung implementasi skema credit scoring. Rencananya, uji coba akan dimulai pada Juni – Juli 2024 dengan plafon maksimal KUR sebesar Rp500 juta.
“Penggunaan data alternatif dalam credit scoring juga dapat meningkatkan prediksi risiko gagal bayar untuk nasabah baru yang belum pernah akses kredit perbankan,” tegas Yulius.
KemenKopUKM berharap dengan langkah ini, penyaluran KUR dapat semakin meningkat, memberikan dukungan yang lebih besar kepada UMKM dalam meningkatkan skala usahanya, dan secara keseluruhan memajukan sektor ekonomi UMKM di Indonesia.
Penulis : Tsavirha Almara