JAKARTA, Stabilitas.id – Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai dengan 14 Desember 2022 telah mencapai Rp 345,55 triliun kepada 7.209.944 para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Irene Swa Suryani mengatakan, Pada 2022 Pemerintah memberikan dukungan akses pembiayaan untuk UMKM melalui program KUR dengan target sebesar Rp373,17 triliun, dan saat ini realisasi penyaluran KUR sampai 14 Desember 2022 telah mencapai Rp345,55 triliun atau sebesar prosentase 92,60 persen dengan total debitur sejumlah 7.209.944 pelaku usaha.
Irene juga menambahkan, total penyaluran KUR pada 2022 di Provinsi Sumatra Selatan sampai 14 Desember 2022 berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) mencapai Rp10,495 triliun yang dialokasikan kepada 173.361 debitur.
BERITA TERKAIT
Total pernyaluran tersebut terdiri dari KUR Super Mikro sebesar Rp144,37 miliar kepada 15.047 debitur, KUR Mikro Rp6,072 triliun untuk 139.692 debitur, KUR Kecil/khusus Rp4,276 triliun kepada 18.548 debitur, dan KUR Penempatan PMI sebesar Rp740 juta kepada 74 debitur.
KemenKopUKM menginisiasi dan mendorong penyaluran KUR melalui skema KUR khusus yang ditujukan kepada kelompok usaha masyarakat atau klaster yang diperuntukkan bagi koperasi dan kelompok UMKM, Dalam upaya percepatan penyaluran KUR dan pemulihan ekonomi nasional khususnya bagi pelaku UMKM.
Irene juga menyampaikan, sebagai salah satu upaya untuk mempercepat penyaluran KUR, diperlukan inovasi pembiayaan bagi UMKM melalui skema kelompok usaha, baik dalam wadah koperasi maupun kelompok klaster UMKM, sebagai bentuk percepatan pendistribusian insentif pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
Ia berharap, seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran KUR dapat berperan aktif dan bersinergi untuk percepatan program KUR tersebut, serta penyalur KUR diharapkan dapat berkomitmen untuk mencapai target dalam penyaluran KUR melalui koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mempercepat penyaluran KUR.
“Terakhir, pihak penjamin KUR diharapkan dapat membantu UMKM dalam hal keterbatasan agunan yang dimiliki oleh UMKM,” tutup Irene. ***
Reporter : Muhammad Rifai