NGADA, Stabilitas.id – Koperasi diharapkan mampu meningkatkan peran dalam perekonomian tanpa meninggalkan prinsip dan jatidiri koperasi, meningkatkan profesionalitas melalui modernisasi melalui penguatan kelembagaan, keuangan, dan usahanya.
Pemerintah mengupayakan pengembangan koperasi modern yakni koperasi yang menjalankan kegiatan dan usahanya dengan cara-cara baru dan menerapkan tata kelola koperasi yang baik (Good Cooperative Governance), memiliki daya saing, dan adaptif terhadap perubahan.
Dalam kesempatan dialog dengan Gerakan Koperasi dan UKM yang dilaksanakan di kantor Kopdit Sangosay Kab. Ngada, Kamis (14/4/2022), Ahmad Zabadi, Deputi Bidang Perkoperasian menekankan perlunya untuk meningkatkan kualitas pengurus dan pengawas koperasi dan koperasi juga harus hadir dan mampu untuk meningkatkan promosi ekonomi anggotanya yang ditunjukkan dengan naik kelasnya usaha anggota.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Ngada Paru Andreas, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Silvya Pekudjawang, Ketua Kopdit Sangosay Petrus EY Ngilo Rato beserta pengurus dan pengawas koperasi.
Pemerintah melalui UU cipta kerja, telah membuka peluang yang sangat besar kepada pelaku usaha koperasi dan UKM untuk dapat mengikuti proses pengadaan pemerintah pusat dan daerah yang dialokasikan sebanyak 40%.
“Hal ini harus dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh koperasi dan UKM untuk untuk onboarding produknya ke Ekatalog LKPP, Kementerian Koperasi dan UKM dan Dinas Koperasi akan melakukan pendampingan untuk proses on boarding tersebut,” kata Ahmad.
Kabupaten Ngada memiliki potensi 118 koperasi yang 80 % nya adalah Koperasi Simpan Pinjam. Salah satu koperasi besar yang ada yaitu Kopdit Sangosay, yang masuk dalam koperasi dengan status Klasifikasi Usaha Koperasi (KUK) 4.
Hal itu berarti koperasi Sangosay termasuk dalam koperasi yang memilki aset, omset dan anggota yang besar. Tercatat Kopdit Sangosay memiliki asset diatas 1 triliun, 27 kantor cabang dan 93.683 orang anggota.
Pemerintah secara khusus mendorong koperasi simpan pinjam untuk tidak hanya menjadi penyedia pembiayaan, namun harus lebih strategis dalam mengembangkan usahanya. Terlebih bagi koperasi yang mengalami kelebihan/over likuiditas.
“Koperasi dituntut mampu menjadi pelaku usaha yang modern, bersaing, dan kontributif yang salah satunya dengan melakukan spin off masuk ke sektor produksi. Spin off bertujuan agar koperasi dapat memenuhi kebutuhan anggota dengan membeli produk sendiri dan menciptakan lapangan kerja,” pungkas Ahmad.
Pengembangan kegiatan usaha koperasi melalui pendekatan komunitas, komoditas dan wilayah sebagaimana yang dikembangkan oleh KSP Sangosay, terutama pada sisi pembiayaan oleh koperasi, menunjukan bahwa koperasi mampu hadir dan memberikan solusi pembiayaan bagi anggota UMKM koperasi yang biasanya mengalami kendala/kesulitan dalam mendapatkan akses pembiayaan perbankan karena kekurangan jaminan.
“Kegiatan ini sejalan dengan program Kemenkop UKM yaitu pembentukan koperasi oleh masyarakat dari kalangan kelompok strategis, yang salah satunya adalah mama-mama pembibit dan penganyam bambu yang ada di Kabupaten Ngada ini,” ujar Zabadi.
Lebih lanjut, terdapat potensi pengembangan bambu menjadi alternatif pengganti kayu untuk industri kreatif, dan mengingat potensi pasar yang sangat luas, dibutuhkan pembangunan pabrik bambu desa untuk pengolahan rough stick yang di kelola oleh koperasi dan dengan asistensi pembiayaan dari LPDB Kementerian Koperasi dan UKM.
Sementara Soepomo menyampaikan bahwa, LPDB KUMKM 100 % untuk pembiayaan modal kerja dan invesrasi koperasi dengan akses yang lebih mudah.
“Kami mendukung program pengembangan komoditas bambu ini untuk mendorong terciptanya ekonomi hijau (Green Economy) di wilayah Provinsi NTT yang mencangkup 200 Desa Bambu Agroforestri Industri Rakyat Berbasis Desa, Pemberdayaan Perempuan, Konservasi, restorasi lahan kritis, dan mitigasi perubahan iklim dengan pendekatan Hutan Bambu Lestari dalam rangka mendukung ekonomi hijau (green economy) dan Strategi Nasional Pengembangan Bambu Terintegrasi (2021-2031),” katanya.
“Kami berharap bahwa koperasi mampu menjadi wadah yang menaungi para mama-mama bambu yang merupakan motor penggerak dalam ekosistem bambu di NTT,” imbuhnya.
Bupati Ngada Paru Andreas menuturkan, untuk bisa terus berkembang, koperasi juga perlu melakukan kolaborasi, bersinergi bersama membangun percepatan.
“Di Ngada ini, koperasinya bisa muncul hingga ke pelosok desa. Kami berharap Kopdit Sangosay terus bekerja sama dan bermitra dengan pemerintah, guna mewujudkan komitmen pemerintah menjadikan Ngada sebagai kabupaten koperasi,” ucapnya.
“Ngada menjadi 1 dari 7 koperasi prospektif. Dan Kopdit Sangosay masuk dalam 100 koperasi besar di Indonesia. Ke depan, bagaimana memperbanyak pendampingan-pendampingan koperasi untuk membangun SDM mengingat potensi alam Bajawa yang sudah sangat kaya,” pungkasnya.
Kabupaten Ngada memiliki potensi bambu yang sangat besar, terdapat 96.000 rumpun di 10 kecamatan dengan 28 juta batang bambu. Potensi inilah yang akan dikembangkan melalui koperasi. Mama-mama bambu akan di kolaborasikan dalam sebuah koperasi, sehingga akan lebih terintegrasi dari hulu hingga hilir dan akhirnya akan meningkatkan skala ekonominya.***