JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF mendorong ketersediaan akses perumahan layak huni dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
Upaya tersebut diberikan melalui Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) yaitu program yang memberikan akses pemilikan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
PT SMF dipercaya untuk mendukung peningkatan pembiayaan perumahan yang berkelanjutan dengan menyediakan sumber dana jangka menengah dan panjang bagi Lembaga Keuangan penyalur KPR melalui skema sekuritisasi KPR serta pembiayaan sekunder.
BERITA TERKAIT
Hingga Juli tahun 2023, program FLPP telah mendukung pemilikan rumah sebanyak 1.289.748 unit rumah yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Hal ini memperlihatkan perwujudan dari perhatian pemerintah khususnya APBN yang digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ungkap Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF, Heliantopo.
Hal tersebut diungkapkan dalam acara seminar dan kuliah umum dengan tema “Bincang APBN: Kupas Tuntas Sistem Pengelolaan #UangKita dan Aset #PunyaKita” di Universitas Sumatera Utara, pada Kamis (16/11/23).
Program KPR FLPP ini merupakan bukti nyata penggunaan pajak sebagai salah satu sumber penerimaan dalam APBN yang berperan penting dalam mendukung pembangunan serta memberikan manfaat subsidi khususnya program pemilikan rumah bagi masyarakat membutuhkan.
“Pemerintah mensupport untuk KPR FLPP tidak dikenakan PPN,” ungkapKepala Kantor Wilayah DJKN Sumatra Utara, Dodok Dwi Handoko, pada kesempatan yang sama.***