JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga Oktober 2022 mencapai Rp 1448,2 triliun atau 97,5% dari target yang ada dalam Perpres 98.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN KITA November 2022, pada Kamis (24/11/22).
“Memang kalau dilihat dari penerimaan pajak kita bisa dan boleh berbesar hati. Karena ini menggambarkan kondisi perekonomian kita menunjukkan pemulihan aktivitas,” ungkap Menkeu.
BERITA TERKAIT
Mengeku juga menjelaskan landasan optimisme dari penerimaan pajak dapat dilihat dari pertumbuhan pada PPh 21, PPh 22 impor, PPh OP, dan PPh Badan yang mengalami pertumbuhan luar biasa sebesar 110,2 persen. Selain itu, juga terdapat pertumbuhan penerimaan dari PPN dalam negeri, dan PPN impor.
Dari sisi sektoral, industri pengolahan juga berkontribusi atas peneriman pajak sebesar 29,4 persen. Pajak perdagangan berkontribusi sebesar 24,8 persen, jasa keuangan sebesar 10,6 persen, dan dari pertambangan berkontribusi sebesar 8,5 persen terhadap penerimaan pajak dan pertumbuhan penerimaan. Dari sisi konstruksi juga mengalami pertumbuhan sebesar 3 persen, sedangkan IT tumbuh cukup tinggi di angka 15 persen.
“Kita harap sampai dengan akhir tahun transportasi mungkin akan menuai hasil yang tetap cukup kuat, karena mobilitas dan confidence masyarakat masih cukup kuat. Itu yang menggambarkan optimisme kita namun waspada terhadap beberapa indikator seperti ini,” lanjutnya.
Dilihat dari hal lain, penerimaan Bea dan Cukai juga masih sangat baik yang menggambarkan pemulihan kegiatan ekonomi. Dalam hal ini, bea masuk tumbuh 32,12 persen, cukai 19,45 persen, dan bea keluar 44,85 persen.
“Untuk penerimaan Cukai yang tumbuh 19,15 persen sampai 2022 ini naik cukup signifikan dibanding tahun lalu yang tumbuh 10,16 persen,” ungkap Menkeu.
Selanjutnya terdapat penerimaan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp476,5 triliun, yaitu terdiri dari PNBP sumber daya alam menyumbang Rp117,2 triliun, PNBP Migas Rp117,2 triliun, sumber daya alam (SDA) dan nonmigas mencapai 86,1 persen, nikel naik 45,3 persen, SDA non minerba naik dan tumbuh 16,1 persen terutama untuk kehutanan, perikanan dan panas bumi.
Menkeu, optimis PNBP juga akan melampaui target Perpes 98, yang berasal dari kekayaan negara dipisahkan terutama untuk BUMN yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) menyumbang kenaikan dividen sebesar 80,9 persen.***
Reporter: Reihan Rachman