JAKARTA, Stabilitas.id – Kementrian Kesehatan memperkenalkan platform Indonesia Health Service (IHS) untuk menghindari duplikasi data dan mengurangi penggunaan aplikasi tiruan yang tersebar di masyarakat saat ini.
Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, S.T., M.Si mengatakan jumlah aplikasi yang ada di rumah sakit sekitar 50 dan di Puskesmas sekitar 70 aplikasi. Setelah ditelaah lebih dalam aplikasi-aplikasi tersebut saling duplikasi input pelaporan
”Jadi prinsip kami adalah tidak ingin adanya duplikasi input berbasis pelaporan, sebagaimana pada saat kami meluncurkan buku biru strategi transformasi digital di mana pak menteri mengamanatkan agar kita fokus kepada layanan bukan lagi ke pelaporan,” katanya pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, akhir April lalu.
BERITA TERKAIT
Setiaji melanjutkan, aplikasi-aplikasi duplikasi input yang ada di rumah sakit dan Puskesmas, sangat mungkin tidak akan digunakan kembali setelah terintegrasi dengan platform IHS. Hal itu dikarenakan datanya cukup satu kali input sudah muncul di semua layanan terkoneksi IHS.
”Sehingga jumlahnya akan drastis menurun dari kalau saat ini 50 sampai 70-an aplikasi itu paling nanti akan ada 3 sampai 4 aplikasi utama,” jelas Setiaji.
Pihaknya terus menyiapkan standardisasi untuk melakukan integrasi, termasuk kode referensi seperti kode Faskes yang berbeda.
Variabel-variabel yang ada di dalam layanan kesehatan pun harus disesuaikan. Misalnya untuk variabel jenis kelamin yang biasanya ada menggunakan perempuan dan laki-laki atau pria dan wanita. Yang harus ditentukan adalah ‘P’ nya itu perempuan atau pria.
Ada ribuan kode lain seperti obat yang saat ini di rumah sakit sudah ada ribuan kode verifikasi.
”Kita satukan kode verifikasinya sehingga begitu terintegrasi akan jelas ini kodenya untuk obat A atau obat B,” lanjut Setiaji.***