JAKARTA, Stabilitas.id – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“SBI”) yang merupakan salah satu unit usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (“SIG”), menerima kunjungan Kedutaan Besar Kerajaan Denmark di Indonesia yang bertempat di Pabrik Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (3/6/22). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kerja sama dalam proyek pengelolaan sampah yang terjalin antara SBI dengan Kedutaan Besar Kerajaan Denmark sejak tahun 2013 lalu.
Kunjungan dilakukan oleh Duta Besar Kerajaan Denmark untuk Indonesia, H.E. Lars Bo Larsen, besama Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto dan diterima oleh Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo dan Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani.
Selain meningkatkan hubungan antar negara, kunjungan ini juga bertujuan untuk meninjau kembali teknologi RDF dalam pengelolaan sampah menjadi alternatif bahan bakar dan bahan baku, serta manfaatnya dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
BERITA TERKAIT
Duta Besar Denmark, H.E. Lars Bo Larsen menyampaikan dalam sambutannya, Denmark mendukung keberadaan fasilitas RDF di Cilacap untuk mempercepat transisi hijau di Indonesia, yang kami yakini akan membawa banyak peluang dan menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.
Denmark juga berminat untuk berinvestasi pada proyek-proyek energi terbarukan khususnya pengolahan sampah menjadi energi. Fasilitas percontohan di Cilacap telah menunjukkan teknologi yang teruji dan memberi banyak pelajaran penting untuk mendanai replikasi di daerah lain.
Sebagai informasi, teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) adalah upaya pengelolaan sampah berkelanjutan yang mampu mengubah sampah menjadi energi alternatif terbarukan dan dapat mengurangi emisi CO2.
Fasilitas ini merupakan yang pertama di indonesia, milik Pemerintah Kabupaten Cilacap, atas dana hibah dari Pemerintah Kerajaan Denmark melalui program ESP3, dan didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta SBI yang dipercayai sebagai operator.
Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo menjelaskan, aplikasi teknologi ini adalah bentuk komitmen kami untuk pengelolaan limbah dan sampah menjadi energi alternatif terbarukan yang mengedepankan prinsip ekonomi sirkular, dapat membantu perwujudan pembangunan keberlanjutan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
“Kerja sama lintas pemangku kepentingan yang terjalin dalam proyek RDF di Cilacap ini, kami harap dapat terus berlangsung dan diterapkan di lebih banyak daerah di Indonesia”, ungkap Lilik Unggul Raharjo.
Selain di Kabupaten Cilacap, Tuban dan DKI Jakarta, pada tahun 2021, SBI telah menandatangani dua kesepakatan bersama untuk pengelolaan sampah regional milik Pemerintah Provinsi Aceh yang akan dibangun di TPA Blang Bintang, serta pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas berupa penerimaan residu sampah dari PDU Banyumas untuk dimanfaatkan di Pabrik SBI Cilacap.
SBI juga telah bekerja sama dengan pihak swasta yakni Unilever untuk mengurai problematika sampah dengan meningkatkan kapasitas sampah terolah menjadi RDF di fasilitas RDF Jeruklegi, Cilacap.***