JAKARTA, Stabilitas.id – Jasa Marga membagikan dividen sebesar 20% atau setara Rp549,38 miliar dari laba bersih perusahaan pada 2022 sebesar Rp2,75 triliun.
Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), pada Rabu (10/5/23).
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Jasa Marga, Pramitha Wulanjani mengatakan, sebanyak Rp384,56 miliar dari total dividen akan diserahkan kepada pemerintah. Selanjutnya, Rp164,81 miliar akan diberikan kepada publik.
Sementara itu, sisa penggunaan laba bersih 2022 atau yang tidak dibagikan dalam bentuk dividen, akan digunakan untuk cadangan perusahaan.
“Kami mengusulkan dan diputuskan RUPS tahunan Jasa Marga dan membagikan dividen kepada pemegang saham Rp549,38 miliar atau 20% laba bersih tahun buku 2022,” ungkapnya.
Pramitha mengatakan, pembagian dividen ini merupakan hasil kinerja perusahaan yang mulai membaik, setelah terdampak pandemi Covid-19.
“Jasa Marga memiliki kapasitas keuangan yang cukup untuk melakukan pemberian dividen kepada para pemegang saham setelah sebelumnya memang selama 2 tahun yang lalu tidak ada pemberian dividen,” ungkap Pramitha.***