JAKARTA, Stabilitas.id – Presiden Republik Indonesia memberikan 5 (lima) arahan dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan, sehingga mendukung daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional.
Hal ini diungkapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan secara hybrid dari Istana Negara yang mengambil tema “Sinergi untuk Stabilisasi Harga dan Ketahanan Pangan Nasional”, pada Kamis (18/8/22).
Pada rapat tersebut, ia juga menginstruksikan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk memperkuat sinergi di pusat dan daerah.
BERITA TERKAIT
Lima arahan yang dimaksud adalah sebagai berikut: Pertama, memperkuat identifikasi sumber tekanan inflasi di daerah melalui pemanfaatan data makro dan mikro serta data detail;
Kedua, memperluas kerja sama antardaerah (KAD) guna mengurangi disparitas pasokan dan harga antarwilayah. TPIP dan TPID perlu mengidentifikasi wilayah surplus dan defisit serta menjadi fasilitator untuk mendorong kerja sama antardaerah dalam pengendalian inflasi;
Ketiga, menurunkan biaya transportasi dengan memanfaatkan fasilitasi distribusi perdagangan antardaerah dan termasuk menurunkan harga tiket pesawat dengan menambah jumlah pesawat;
Keempat, mengoptimalkan penggunaan anggaran belanja tidak terduga untuk mendukung upaya pengendalian inflasi daerah;
Kelima, mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Lima arahan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, dan dihadiri oleh Menko Perekonomian selaku Ketua TPIP, Gubernur Bank Indonesia, Menko Kemaritiman dan Investasi, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta seluruh TPID baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.***