JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah Wilayah DKI Jakarta menyelenggarakan Konferensi Pers Kinerja APBN Wilayah DKI Jakarta periode Maret 2022. Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa ekonomi wilayah DKI Jakarta makin menguat ditunjukkan melalui Postur APBN Regional DKI Jakarta.
Konferensi pers ini diadakan sebagai wujud kolaborasi antar unit Kementerian Keuangan, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara lingkup DKI Jakarta.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Kementrian Keuangan, pendapatan APBN Wilayah DKI Jakarta sampai dengan 31 Maret 2022 sebesar Rp300,7 Triliun atau 31,25% dari target, tumbuh 34,86% dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Komponen realisasi tertinggi berasal dari PNBP mencapai 38,41% dari target, disusul Penerimaan Perpajakan mencapai 30,31% dari target, dan Hibah sebesar 18,27% dari target.
BERITA TERKAIT
“Pertumbuhan penerimaan perpajakan yang signifikan terjadi karena adanya perbaikan atau pemulihan ekonomi, peningkatan jumlah Wajib Pajak, kenaikan harga komoditas, serta didukung adanya program Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS).
Pertumbuhan penerimaan bea cukai meningkat karena kenaikan signifikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan perbaikan kinerja ekonomi yang mendorong peningkatan Bea Masuk, serta adanya peningkatan volume importasi, ekspor CPO dan turunannya,” ungkap Kepala Bagian Umum Kanwil DJPB Provinsi DKI Jakarta Arinto Sujatmono sebagaimana rilisnya, Senin (25/04).
Dari sisi Belanja APBN DKI Jakarta menunjukkan penurunan sebesar 29,53% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasi Belanja APBN Wilayah DKI Jakarta sebesar Rp94,26 Triliun atau 15,45% dari pagu. Realisasi belanja yang mengalami penurunan tertinggi yaitu belanja barang, disusul belanja modal dan belanja sosial.
Arinto mengungkapkan bahwa, Peningkatan Penyerapan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 5,46% dengan realisasi sebesar Rp2.724,8 miliar menjadi alasan utama realisasi belanja TKDD meningkat, meskipun Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik) turun sebesar 1,04%.
Penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) menunjukkan kinerja positif. Realisasi belanja TKDD sampai dengan 31 Maret 2022 sebesar Rp2,72 triliun atau mencapai 16,15% dari Pagu, naik 5,46% dibandingkan periode yang sama tahun 2021.***