JAKARTA, Stabilitas.id – Hendrar Prihadi dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pelantikan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/10/22).
Hendrar dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mengambil sumpah jabatan Kepala LKPP yang dilantik.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” dikte Presiden.
Selanjutnya, Hendrar Prihadi akan menjalankan tugas sebagai Kepala LKPP menggantikan Abdullah Azwar Anas yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk selanjutnya diikuti oleh para undangan yang hadir.
Dalam keterangannya usai pelantikan, Presiden berharap Kepala LKPP yang baru dilantik dapat terus meningkatkan sistem pengadaan barang dan jasa di Indonesia.
“Sehingga ruang-ruang untuk utamanya dalam pengadaan barang dan jasa betul-betul bisa dikelola dan dikendalikan,” ungkap Presiden.
Dalam penutupnya, Presiden juga berpesan kepada ketua baru LKPP, untuk menyelesaikan persoalan mengenai produk dalam negeri produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Itu penting, sehingga gerakan cinta produk dalam negeri betul-betul nanti terimplementasikan dalam hal belanja pemerintah, BUMN, dan oleh daerah,” tutupnya.***