JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung pemanfaatan aset negara untuk digunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal ini ditunjukkan dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Tentara Nasional Indonesia, Kemenkeu, dan Pemerintah Kota Magelang tentang Penyerahan dan Penerimaan Hibah Tanah dan Bangunan yang dilaksanakan di di Ruang Parikesit Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kota Magelang Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa (13/9/22).
Dalam nota kesepahaman tersebut, Kemenkeu memberikan hibah tanah Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (BDPim) yang terletak di Jalan Alun-Alun Utara Nomor 2 Kota Magelang dengan luas 14.684 m2 beserta bangunan diatasnya kepada Pemerintah Kota Magelang.
“Kalau diberikan tempat yang baik, dengan lahan yang cukup, itu diharapkan Pemda bisa bertugas, berfungsi, mengelola, dan melayani rakyat secara baik,” ungkap Menkeu.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu berharap nantinya penerima hibah dapat menggunakan aset tersebut sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dan menunjang penyelenggaraan Pemerintah Kota Magelang.
“Jadi pemanfaatan aset bukan untuk kepentingan pribadi atau hanya instansi tertentu, tapi yang ada adalah merupakan suatu wujud kita untuk menghadirkan negara secara bertanggung jawab,” tutup Menkeu.***