JAKARTA, Stabilitas.id – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memaparkan lima poin startegis sebagai upaya mengakselerasi digitalisasi transaksi keuangan Pemda dan mendukung akuntabilitas keuangan daerah.
Pertama, memperkuat regulasi di pusat dan daerah untuk mendorong percepatan elektronifikasi transaksi Pemda.
Kedua, memasifkan elektronifikasi transaksi pemda dan menciptakan ekosistem digital yang lebih luas melalui penyediaan infrastruktur TIK untuk mendukung layanan digital yang ideal dan tersebar guna mengurangi kesenjangan antar wilayah
BERITA TERKAIT
Ketiga, mengintegrasikan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah secara nasional.
Keempat, meningkatkan sinergi Pemerintah, BI, dan OJK untuk penguatan ekosistem yang mendorong peningkatan layanan digital BPD selaku bank RKUD.
Kelima, menyusun kerangka kebijakan implementasi elektronifikasi Pajak terkait kendaraan bermotor secara nasional, secara bersamaan Pemda juga memperluas kerjasama dengan marketplace terkait transaksi pajak dan retribusi daerah.
Demikian diungkapkan Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) 2022 yang dilaksanakan di Jakarta, pada Selasa (6/12/22).
“Kita patut optimis menyambut 2023. Optimisme digitalisasi tercermin dari proyeksi pertumbuhan 2023, dimana e-commerce akan meningkat Rp572 T, perkembangan perbankan digital naik menjadi Rp67.600 T, dan Uang Elektronik Rp508 T,” papar Perry.
Melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, BI mendukung akselerasi transformasi digitalisasi pembayaran dengan fast payment (BI-FAST), SNAP, QRIS, serta melalui sinergi dengan Pemerintah, tercipta Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik untuk kemudahan belanja Pemerintah.
“Dunia memang bergejolak, sepanjang ada kerja sama dan kolaborasi antara pusat dan daerah, kita sambut 2023 dengan optimis dan tetap waspada,” ungkap Perry.
Dalam rapat tersebut, hadir Menko Perekonomian sekaligus Ketua Satgas P2DD, Airlangga Hartarto, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G. Plate, serta Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir.
Sebagai informasi, Rakornas P2DD merupakan forum tertinggi untuk sinkronisasi kebijakan strategis antar anggota Satgas P2DD dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dilaksanakan satu kali setahun.
Sebagaimana amanat Kepres No. 3 Tahun 2021, P2DD bertujuan untuk mendukung tata kelola keuangan melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah untuk kegiatan transaksi belanja dan pendapatan daerah, serta pembayaran di masyarakat secara non tunai yang berbasis digital.
Dalam hal ini, BI sebagai otoritas pembayaran sekaligus sebagai satu dari delapan anggota Satgas P2DD, mendukung penuh akselerasi digitalisasi keuangan Pemda.
Perkembangan terakhir digitalisasi pemerintah pada Semester I 2022 dinilai baik menunjukkan hasil positif. Adaptasi Transaksi Digital Pemda tercatat menjadi 283 Pemda dari 199 Pemda pada semester sebelumnya atau naik 42%.
Indikator lainnya juga menunjukkan bahwa mayoritas jenis transaksi keuangan daerah yang telah terelektronifikasi, perluasan berbagai kanal pembayaran nontunai, serta pengembangan ekosistem pembayaran digital di daerah.
Rakornas ini menganugerahkan penghargaan TP2DD terbaik kepada daerah yang dinilai telah optimal dalam melakukan akselerasi digitalisasi.***