JAKARTA, Stabilitas.id – Lembaga pemeringkat Fitch kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB (satu tingkat di atas level terendah investment grade) dengan outlook stabil pada 1 September 2023.
Fitch melihat masih ada sejumlah tantangan yang perlu direspons, yaitu penerimaan Pemerintah yang masih rendah serta beberapa indikator struktural termasuk indikator tata kelola yang relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara lain pada peringkat yang sama.
Dari sisi eksternal, sejumlah indikator seperti transaksi berjalan menunjukkan perbaikan dibandingkan sebelum pandemi, meskipun akan kembali ke level normal dalam beberapa tahun ke depan, dengan asumsi bahwa penurunan harga komoditas akan berlanjut.
Menanggapi keputusan Fitch tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan, “Afirmasi rating Indonesia pada peringkat BBB dengan outlook stabil menunjukkan keyakinan kuat pemangku kepentingan internasional atas stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga”
Pada laporannya, Fitch menilai ekonomi Indonesia diperkirakan tumbuh 5% pada 2023 didukung oleh konsumsi domestik yang solid, di tengah pelemahan ekspor dan eskalasi risiko dari tertahannya pemulihan ekonomi China. Fitch memperkirakan ekonomi Indonesia dalam jangka menengah tumbuh 5,2% pada 2024 dan 5% pada 2025.
Fitch memperkirakan transaksi berjalan akan mencatat defisit sebesar 0,3%-1,5% dari PDB pada 2023-2025, seiring penurunan harga komoditas. Terkait perkembangan harga, penerapan kebijakan moneter ketat dan sinergi dengan Pemerintah melalui penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) diperkirakan mampu menurunkan inflasi sehingga mencapai kisaran sasaran 3%+1% pada akhir tahun 2023 dan ke sasaran baru 2.5%+1% pada 2024.
Fitch menilai penerapan kebijakan fiskal yang berhati-hati telah berhasil mengembalikan defisit fiskal ke level sebelum pandemi pada 2022, dan diperkirakan tetap terjaga di bawah 3% dari PDB untuk beberapa tahun ke depan.
Dari sisi penerimaan, dampak positif kenaikan tarif PPN terhadap penerimaan pada 2023 diperkirakan belum mampu menahan dampak negatif dari penurunan harga komoditas. Namun demikian, dalam jangka menengah Fitch memperkirakan utang Pemerintah akan menurun dari level 38,9% dari PDB pada tahun 2023 menjadi 38,0% pada 2025.***