JAKARTA, Stabilitas.id – Ekonomi berkelanjutan dapat dicapai melalui optimalisasi keuangan sosial syariah khususnya wakaf, dan peningkatan dukungan pembiayaan hijau.
Peran penting keuangan sosial syariah yang masih perlu dioptimalkan adalah untuk mengakselerasi kegiatan ekonomi produktif sehingga pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Topik tersebut secara mendalam didiskusikan dalam side event G20 High level discussion: Optimizing Endowment Fund for Sustainable Financial Inclusion” pada 14 Juli 2022 di Nusa Dua Bali.
BERITA TERKAIT
Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan 3 kunci strategis optimalisasi keuangan sosial syariah. Pertama, keuangan sosial syariah memiliki peran yang strategis dalam memperbaiki socio-economic masyarakat, khususnya untuk pemulihan pasca pandemi.
Kedua, tiga faktor utama yang dapat mendorong optimalisasi dan penguatan peran keuangan sosial syariah dalam pemulihan ekonomi adalah tata kelola, inovasi, dan digitalisasi.
Ketiga, diperlukan sinergi dan kolaborasi antar lembaga di domestik maupun internasional dalam memperkuat kapasitas nazhir/amil dan mengakselerasi inisiatif proyek wakaf.
Sehubungan dengan itu, mobilisasi pembiayaan hijau juga diperlukan untuk mendukung ekonomi berkelanjutan, khususnya untuk memitigasi perubahan iklim yang menjadi tantangan sekaligus peluang baru bagi perkonomian.
Pada kesempatan Casual Talk “Scaling Up Green Finance in Indonesia” yang merupakan side event hari kelima rangkaian G20 Finance Track (15/7), Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menyampaikan Indonesia memiliki potensi ekonomi hijau yang luar biasa dan sejatinya kita semua bisa mengoptimalkan potensi tersebut.
“Dengan karunia yang begitu besar di sektor green economy ini, maka tugas selanjutnya ada pada kita yang bergerak di sektor riil, sektor keuangan maupun regulator untuk secara bersama-sama berkontribusi dalam menghadirkan sebuah ekosistem ekonomi dan keuangan yang berkelanjutan dalam mengantisipasi dampak perubahan iklim,” ungkap Juda Agung.
Menurutnya, terdapat tiga kunci strategis dalam rangka scalling up ekonomi dan keuangan hijau. Pertama, pentingnya merumuskan kebijakan agar tercipta transisi yang orderly, just and affordable. Upaya transisi ini perlu dipersiapkan dengan baik agar tidak menjadi disrupsi berlebihan bagi perekonomian.
Kedua, perlunya komitmen lembaga keuangan untuk mendukung pembiayaan hijau atau green financing.
Ketiga, pentingnya inovasi kebijakan hijau dan sinergi antar otoritas untuk meningkatkan pembiayaan hijau.
Melalui sinergi kebijakan tersebut, minat investor untuk bertransisi serta keinginan masyarakat untuk menggunakan produk berwawasan lingkungan diharapkan meningkat sehingga dapat mengakselerasi keseimbangan antara ekosistem lingkungan dan pertumbuhan ekonomi.***