JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Syariah Indonesia (BSI) menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) bernama EBAS-SP SMF-BRIS01, yang diharapkan akan menghadirkan banyak manfaat bagi pasar keuangan syariah nasional.
Pengamat Ekonomi Syariah, Irfan Syauqi Beik mengatakan, EBAS-SP yang diterbitkan emiten bank bersandi BRIS tersebut, memiliki beberapa keuntungan bagi investor ritel.
Pertama, imbal hasil yang diberikan halal karena telah mendapatkan persetujuan dari dewan pengawas syariah.
Kedua, imbal hasil EBAS-SP ini relatif lebih tinggi dibandingkan dengan deposito di bank konvensional maupun syariah.
Bagi BSI, EBAS-SP akan memberikan diversifikasi pendanaan dan membantu BSI dalam mengelola likuiditas pembiayaan jangka panjang, seperti perumahan. Pembiayaan perumbahan memiliki karakteristik tenor panjang, sedangkan tabungan dan deposito merupakan pendanaan bertenor pendek.
EBAS-SP akan mampu mengatasi missmatch perbankan syariah karena dapat mengakses sumber dana dari pasar modal yang bersifat jangka menengah hingga panjang. Hal ini akan membuat produk KPR syariah memiliki daya saing terhadap KPR bank konvensional.
Sebagai informasi, EBAS-SP adalah surat berharga yang terdiri dari sekumpulan pembiayaan pemilikan rumah (KPR) yang diterbitkan melalui proses sekuritisasi.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pasar Modal, Reza Priyambada mengatakan, EBAS-SP yang diterbitkan BSI akan menjadi warna baru diversifikasi pendanaan bank syariah. Hal tersebut dapat menjadi pilihan perbankan syariah dalam menutupi kebutuhan dana.
“Prospeknya juga sangat bagus dengan tren keuangan syariah yang meningkat dari tahun ke tahun. Dari sisi pasar modal, kehadiran EBAS-SP akan memperkaya produk instrumen investasi berprinsip syariah,” ungkap Reza.
EBA-SP milik BSI menjadi instrumen investasi baru di pasar modal dengan imbal hasil yang kompetitif, sehingga dapat meningkatkan market deepening pasar keuangan syariah.
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Treasury & International Banking BSI, Moh. Adib menjelaskan, EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan hasil proses transaksi sekuritisasi aset pembiayaan rumah senilai Rp325 miliar milik BSI yang diterbitkan oleh SMF.
Masa penawaran EBAS-SP ini jatuh pada Senin (5/6/23) dan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada Kamis (8/6/23).
“Sekuritisasi ini merupakan salah satu strategi BSI dalam menutup gap pembiayaan dengan funding yang bertenor lebih panjang (mengurangi mismatch), menghemat biaya CKPN dan meningkatkan fee based income melalui fungsi sebagai collecting agent,” tutup Adib.***