JAKARTA, Stabilitas.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Kantor Cabang TB Simatupang berkolaborasi dengan Hive Five perkuat ekosistem usaha mikro kecil menengah (UMKM) melalui peningkatan pengetahuan pemasaran digital, pengetahuan perpajakan, pelaporan dan perencanaan keuangan, dengan sasaran level UMKM akan naik kelas dan go global.
Kolaborasi tersebut dituangkan dalam Seminar Pasar Digital, di Sehati Hotel, Jakata, baru-baru ini, dengan menghadirkan materi dan para pembicara yang kompeten. Antara lain Manager of Small Business Bank BRI Max Raja P. Sinaga, Founder dan CEO of Hive Five Sabar L Tobing, dan G100 Global Chair for Business Accelerator/Director Women Economic Forum South East Asia Diah Yusuf.
Acara yang dihadiri oleh sekitar 150 peserta ini juga menghadirkan Penyuluh Pajak Ahli Madya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (Kanwil DJP Jabar) Herman Setyawan; dan Ketua Pengurus Daerah DKI Jakarta Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Monang P Sihombing.
BERITA TERKAIT
Dalam paparaanya, Manager of Small Business Bank BRI Max Raja P. Sinaga mengatakan, BRI terus mendukung UMKM di Indonesia dengan pemberian beragam pembiayaan, diantaranya pertama, Kredit Usaha Rakyat (KUR), yakni fasilitas pinjaman dengan transaksi pencairan dan monitoring kredit dengan skim withdrawal approval.
Kedua, Kedit Dinamis, yaitu fasilitas Kredit yang diberikan BRI kepada debitur, baik berbentuk kredit modal kerja KMK maupun kredit investasi (KI) yang pengenaan suku bunga kreditnya dapat berubah secara otomatis (dinamis) setiap bulannya berdasarkan rasio Current Account Saving Account (CASA).
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Hive Five kepada UMKM, baik dalam hal membantu penyusunan laporan keuangan, legalitas, dan kepatuhan perpajakan. Karena penting bagi kami perbankan menganalisis kondisi usaha pelaku UMKM sebelum memberikan pendanaan. Saya menjamin bagi UMKM yang dipegang atau atas rekomendasi Hive Five, bisa mendapatkan pembiayaan Rp 250 juta ke bawah (dari Bank BRI) tanpa menggunakan agunan (jaminan),” ungkap Max.
Sementara Founder dan CEO of Hive Five Sabar L Tobing menjelaskan, seminar ini digelar sebagai bentuk komitmen dan dukungan Hive Five terhadap UMKM di Indonesia.
“Kami berkomitmen memperkuat ekosistem bisnis UMKM yang baik dengan berkolaborasi bersama stakeholder. Kami sudah membantu 25 ribu perusahaan atau 850 UMKM per bulan untuk melegalkan usahanya, baik berbentuk PT (perseroan terbatas) dan CV (commanditaire vennootschap). Hive Five juga mendukung UMKM dengan menjamin standar laporan keuangannya dan meningkatkan kepatuhan perpajakan, sehingga dapat berkontribusi meningkatkan penerimaan negara,” ungkap Sabar.
Pemasaran Digital
Dalam konteks strategi pengembangan usaha, Sabar juga menekankan bahwa saat ini penting bagi UMKM meningkatkan profitnya melalui strategi pemasaran media sosial.
Menurut Sabar, pemanfaatan media sosial yang efektif dan optimal menjadi salah satu kunci utama kesuksesan Hive Five dalam lima tahun kebelakang.
“Kami benar-benar serius menjaga pelayanan dengan memanfaatkan media sosial. Ketika ada masalah (pelayanan) yang diadukan di media sosial, saya turun langsung untuk mencari akar permasalahan dan segera mungkin memberikan solusinya. Bahkan, seperti di perbankan, kami mempunyai call center 24 jam x 7 hari dalam seminggu. Kami sangat menjaga kepercayaan dan kepuasan pelayanan klien,” ungkap dia.
Senada ditekankan oleh G100 Global Chair for Business Accelerator/Director Women Economic Forum South East Asia Diah Yusuf. Secara spesifik, ia menyebut bahwa penting bagi UMKM memanfaatkan media sosial sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha.
“Indonesia negara terbesar ke-4 di dunia, namun UMKM kita jualannya itu-itu saja, padahal kita memiliki kekayaan sumber daya yang melimpah. Untuk itu, yang diperlukan UMKM kita adalah kreativitas-kreativitas melalui media sosial. Karena media sosial ini low budget, high impact,” ujar Diah.
Ia meyakini, kreativitas dan inovasi dapat mendukung UMKM mengoptimalkan bisnis yang lebih gemilang. Sebab berdasarkan pengalamannya, perusahaanya (Indonesia Prima) telah banyak membantu investor asing yang ingin ekspansi pada UMKM Indonesia. Artinya, ceruk pasar UMKM dalam negeri masih sangat potensial bagi investor asing.
“Kami juga membantu memberikan advisory kepada pelaku UMKM atau perusahaan dalam negeri untuk go global. Kami membantu mereka menemukan pasar ekspor yang sesuai dengan kebutuhan, memastikan konsistensi kuantitas serta kualitas barang, dan pendukung lainnya,” katanya.
Sebab, perlu diakui di Indonesia, orang menjadi wirausaha bukan by design—bukan tujuan utama dan pertama individu untuk menjalankan bisnis. Biasanya, keputusan berbisnis adalah alternatif untuk bertahan hidup karena kurang mungkin dia kurang nyaman jadi pegawai atau kondisi lainnya.
Hal itu diperkuat dengan data bahwa dari sekitar 62 juta UMKM di Indonesia, 60 persennya dilakukan oleh perempuan—UMKM kita berawal dari rumah. “Fenomena inilah yang membuat edukasi tentang menjalankan bisnis yang baik harus lebih dimasifkan,” ungkap Diah.
Ia pun memberikan tahapan yang bisa dilakukan UMKM untuk mengembangkan bisnisnya, meliputi penetapan business planning, seperti penentuan goals yang ingin dicapai, penentukan visi dan misi, pemetaan risk management; menentukan strategi pemasaran yang efektif di medsos maupun ragam promosi; dan memperkuat kolaborasi.
“Dari sini kita bisa menentukan (platform) media sosial apa yang dipilih, lalu bagaimana mengkreasikannya. Apabila sudah berjalan, bagaimana UMKM kita diberikan pendanaan untuk mendukung kreativitas, inovasinya itu dan bisnisnya,” tambah Diah.
Kewajiban Pajak
Selain terkait strayegi pemasaran digital UMKM, Sabar lebih lanjut menegaskan, pelaporan keuangan merupakan hal fundamental bagi UMKM mendapatkan fasilitas perpajakan.
Sebut saja hak memperoleh tarif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen bagi UMKM yang memiliki omzet di atas Rp 500 juta per tahun, bahkan bisa memanfaatkan pembebasan PPh final bagi UMKM yang beromzet di bawah Rp 500 juta. Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Oleh karena itu, Hive Five membantu kepatuhan pajak UMKM, dimulai dari mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pemanfaatan tarif PPh final, hingga memastikan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan disampaikan sesuai peraturan perundang-undangan.
Secara simultan, Hive Five membantu memastikan legalitas UMKM melalui kolaborasi bersama notaris dan lembaga terkait. Sabar meyakini, hal ini dapat memberikan kepastian hukum dan mitigasi risiko bagi pelaku UMKM maupun perbankan
“Legalitas akan mempermudah UMKM mendapatkan pendanaan modal, karena dengan legalitas yang jelas, perbankan tidak akan ragu dalam memberikan pendanaannya. Dan jangan lupa mengenai pentingnya laporan keuangan, perbankan juga menggunakannya sebagai penilaian,” katanya.
Dia menambahkan, dalam hal laporan keuangan usaha pun membuat pelaku UMKM bisa menganalisis perkembangan usahanya dan bagaimana strategi untuk terus mengembangkannya.
Di kesempatan yang sama, Kanwil DJP Jabar Herman Setyawan mengapresiasi kolaborasi penyelenggaraan acara seminar ini. Herman juga menggarisbawahi, pemerintah terus mendukung UMKM melalui beragam fasilitas perpajakan.
“Seluruh KPP (Kantor Pelayanan Pajak) juga memiliki program BDS (Business Development Services). Seluruh KPP diinstruksikan untuk menyelenggarakan kegiatan BDS dengan memberikan edukasi tentang dunia usaha oleh para pakar di bidangnya masing-masing. kami membina UMKM untuk melesatkan bisnisnya dengan materi-materi pemasaran yang efektif, mengajarkan pembuatan laporan keuangan, hingga akhirnya membiasakan untuk mematuhi kewajiban perpajakannya,” pungkas Herman. ***