GORONTALO, Stabilitas — Presiden bersama Menteri Keuangan (Menkeu) melakukan kunjungan kerja ke Gorontalo untuk mengunjungi pedagang dan debitur pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Pasar Sentral Gorontalo. Pembiayaan UMi diluncurkan oleh Pemerintah pertengahan tahun 2017 dan merupakan program pembiayaan kepada masyarakat usaha mikro di lapisan terbawah yang belum dapat difasilitasi oleh perbankan dan merupakan komplementer program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menurut Menteri Keuangan, sampai dengan 23 Februari 2019, secara nasional, Pembiayaan UMi telah disalurkan pada 846.547 debitur dengan total penyaluran sebesar Rp. 2,15 triliun, yang artinya rata-rata pembiayaan per debitu sebesar Rp. 2,7 juta.
“Penyaluran tersebut dicapai melalui kerja sama PIP dengan 3 Penyalur yang telah ditunjuk yaitu PT. Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Bahana Artha Ventura (BAV).”kata Sri Mulyani di Gorontalo, Jumat (1/3/2019).
Menkeu menambahkan, Kreasi UMi berfokus memberikan solusi terpercaya untuk mendapatkan fasilitas kredit yang cepat, mudah, dan murah. Hal ini terlihat dari pemberian jangka waktu pinjaman yang sangat fleksibel, dengan pilihan jangka waktu 12, 18, 24, dan 36 bulan.
Hadir dan memberikan sambutan, Presiden Joko Widodo berpesan kepada penerima Umi untuk memanfaatkan dana UMi untuk bisa meningkatkan omset penjuala..
“UMi diberikan, dipinjamkan kepada bapak/Ibu sekalian dalam rangka untuk bisa meningkatkan penjualan, omset, barang-barang yang bapak/Ibu jual,”kata Jokowi, sapaan akrab Presiden.
Sementara itu menurut salah satu penyalur kredit, Pegadaian melalui Direktur Pegadaian dan Pemasaran Produk, Harianto Widodo mengatakan proses pengajuan kredit hanya membutuhkan 3 hari saja, dan dana dapat segera cair. Dia menambahkan Kreasi UMi dapat diperoleh di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia dan tidak harus memberikan jaminan, hanya dengan melengkapi persyaratan yaitu memiliki usaha yang memenuhi kriteria kelayakan dan sudah berjalan satu tahun, fotokopi kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan surat nikah (jika sudah menikah).
“Penyaluran Kreasi UMi tersebut diberikan kepada UMKM di Kabupaten Bonebolango sebesar Rp191 juta untuk 27 debitur, Kabupaten Bowalemo 24 debitur atau Rp 153 juta, Kabupaten Gorontalo 198 debitur atau Rp1,384 miliar, Kabupaten Gorontalo Utara 12 debitur atau Rp88 juta, dan Kabupaten Pahuwanto 12 debitur atau Rp82 juta.”jelasnya.
Pembiayaan UMi menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah dengan pembiayaan paling banyak Rp10 juta per nasabah. Selama ini, segmen tersebut belum bisa difasilitasi oleh program KUR. Jumlah usaha mikro di lapisan ini cukup signifikan, mencapai lebih dari 44 juta usaha atau sekitar 72,1 persen dari jumlah UMKM secara nasional. Perbedaan antara Pembiayaan UMi dengan program lain, termasuk KUT (Kredit Usaha Tani) terletak pada 3 hal, antara lain: (i) Penggunaan teknologi informasi sebagai sarana transaksi sekaligus pengawasan; (ii) Adanya penekanan pada program pendampingan dari penyalur kepada para debitur; (iii) Adanya skema pembiayaan secara berkelompok yang merupakan pembiayaan tanpa jaminan karena sasarannya adalah usaha yang belum bankable.
Pembiayaan UMi juga telah membentuk Digitalisasi Pembiayaan UMi yang telah diluncurkan pada bulan Desember 2018 yang lalu oleh Menkeu. Hal tersebut merupakan suatu inovasi dalam mendorong masyarakat mikro untuk mengembangan usahanya melalui e-commerce. Pemerintah telah menjalin kerja sama dengan penyedia jasa pembayaran melalui uang elektronik antara lain T-Money, T-Cash, GoPay dan marketplace Bukalapak. Dalam menjalankan Digitalisasi Pembiayaan UMi, Kementerian Keuangan bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui BLU BAKTI untuk menyediakan akses teknologi dan informasi yang lebih luas ke wilayah yang belum terakses layanan pembiayaan dan memberikan layanan yang lebih mudah dan cepat.