JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) meraih gelar Best Central Bank of The Year pada ajang tahunan Global Islamic Finance Award (GIFA) ke 12 tahun 2022. Penghargaan ini didapat BI untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya pernah diraih pada tahun 2018.
Kegiatan ini diselenggarakan di Kota Djibouti, Afrika Timur, pada Rabu (14/9/22). Penghargaan ini diberikan kepada BI sebagai salah satu lembaga yang berkontribusi signifikan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) dunia.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan, BI akan terus melanjutkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mengembangkan eksyar di Indonesia.
BERITA TERKAIT
Perry menambahkan, komitmen BI untuk melanjutkan inisiatif pengembangan eksyar dengan mengoptimalkan seluruh potensi eksyar guna mencapai visi Indonesia menjadi pusat pengembangan eksyar pada tahun 2025.
Sehubungan dengan hal itu, Chairman GIFA, Dr. Humayon Dar menyampaikan bahwa kontribusi signifikan BI sebagai katalis pengembangan eksyar internasional menjadi penentu keberhasilan BI, sehingga dapat mengungguli 4 nominasi lainnya pada kategori Best Central Bank of The Year.
Sebagai informasi, GIFA merupakan penghargaan tahunan yang diselenggarakan oleh Edbiz Corporation, sebuah lembaga riset internasional yang berbasis di London.
GIFA diberikan kepada individu, perusahaan maupun badan pemerintahan sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang dianggap telah memberikan kontribusi signifikan dalam kemajuan ekonomi dan keuangan syariah.
Di dalam negeri sendiri, program pengembangan eksyar berfokus pada penguatan ekosistem halal value chain, akselerasi pengembangan pasar keuangan syariah, dan penguatan program literasi eksyar termasuk penyelenggaran forum Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) maupun Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) di beberapa daerah.
Di ranah internasional, BI juga turut aktif dalam berbagai fora internasional serta kegiatan/program keuangan syariah, seperti menjadi narasumber forum internasional, serta berpartisipasi pada kegiatan promosi perdagangan halal.***