JAKARTA, Stabiltas.id – Dewan Direktur Bank Dunia menyetujui pembentukan Financial Intermediary Fund (FIF) atau Dana Perantara Keuangan yang membiayai investasi kesehatan guna memperkuat kapasitas PPR pandemi di tingkat nasional, regional, dan global, dengan fokus pada negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Dana tersebut akan membawa tambahan atas sumber daya khusus untuk PPR pandemi, memberi insentif kepada negara-negara untuk meningkatkan investasi pada PPR pandemi, meningkatkan koordinasi di antara para mitra, dan berfungsi sebagai platform untuk advokasi kesehatan.
Gagasan pembentukan mekanisme pembiayaan kesehatan global awalnya dikemukakan oleh Panel Independen Tingkat Tinggi (High Level Independent Panel/HLIP) G20 pada tahun 2021. Gagasan ini kemudian dieksplorasi oleh para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan di bawah naungan Presidensi G20 Italia, dan dituangkan dalam Deklarasi Roma Pemimpin G20.
FIF akan melengkapi pembiayaan dan dukungan teknis yang telah diberikan oleh Bank Dunia dengan memanfaatkan keahlian teknis dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan melibatkan organisasi penting lainnya.
Tujuan FIF adalah menyediakan pembiayaan untuk mengatasi kesenjangan dalam pembiayaan PPR pandemi untuk memperkuat kapasitas negara (domestik) di berbagai bidang seperti pengawasan penyakit, sistem laboratorium, tenaga kerja kesehatan, komunikasi dan manajemen darurat, dan keterlibatan masyarakat.
“FIF akan memberikan tambahan dana jangka panjang untuk mendukung negara dan kawasan berpenghasilan rendah dan menengah bersiap dalam menghadapi pandemi apabila kembali terjadi di masa yang akan datang.” ungkap Presiden Grup Bank Dunia, David Malpass.
Dalam kesempatan lainnya, selaku perwakilan dari Finance Deputy G20 Indonesia, Dian Lestari, Kepala Pusat Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, Kementerian Keuangan Indonesia mengajak kepada pihak yang belum terlibat agar dapat juga berkontribusi pada FIF .
“Kami berharap para anggota G20 maupun non-G20 lain agar dapat berkomitmen untuk berkontribusi dana pada FIF dan bersama mengajak pihak lain untuk juga bersama berkontribusi pada inisiatif global untuk kesehatan yang penting ini.” ungkap Dian.
Selanjutnya dalam beberapa minggu, JFHTF, Bank Dunia dan WHO akan bekerja sama dengan para Donor FIF dan mitra serta para pemangku kepentingan strategis lainnya untuk mengembangkan Kerangka Tata Kelola dan Manual Operasi dari FIF secara terperinci.
FIF diharapkan dapat diluncurkan secara formal dan beroperasi pada bulan September 2022.***