JAKARTA, Stabilitas.id – Dasuki (45) dan Ibunya Sutinih (70) akhirnya dapat bernafas lega setelah tabungannya yang disimpan di Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja Indramayu (Perumda BPR KRI), dinyatakan layak bayar dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Awalnya kita terhambat untuk mengambil uang, tapi sekarang sujud syukur saya dan Alhamdulillah berkat LPS kita jadi terbantu sekali,” ungkap Dasuki saat ditemui setelah menerima pembayaran yang pertama, di Indramayu Jawa Barat, pada Kamis (21/09/23).
Menurut petani asal Desa Sindang, Balongan tersebut, tabungannya itu ialah hasil dari penjualan tanah yang nantinya akan ia gunakan untuk membeli tanah kembali dan sisanya untuk modal usaha dan sebagian untuk biaya berobat Sutinih yang menderita sakit.
Dasuki adalah satu dari 23.389 nasabah yang dinyatakan layak dibayar. LPS telah mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I BPR KRI, mulai tanggal 19 September 2023 lalu.
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Perbankan LPS, Suwandi, sampai dengan hari ini tanggal 21 September 2023, LPS telah melakukan pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp127 miliar lebih.
Nasabah silahkan mengecek informasi mengenai pembayaran klaim simpanan tahap I dan 2 di website LPS www.lps.go.id atau di kantor cabang BPR KRI sesuai tempat pembukaan rekening simpanan tersebut.
“LPS telah melakukan dua kali droping dana ke BRI KC Indramayu ini untuk pembayaran tahap pertama. Droping pertama untuk 23 ribu nasabah dengan nilai Rp82 miliar, dan kedua tanggal 20 kemarin kita droping lagi Rp45 miliar, jadi sampai dengan saat ini LPS sudah mendroping kurang lebih Rp127 miliar,” ungkapnya.***