JAKARTA, Stabilitas.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menyetujui penggunaan laba bersih CIMB Niaga untuk dibagikan sebagai dividen tunai setinggi-tingginya 60% atau sebesar-besarnya Rp2.345.685.784.827 (gross) dari laba bersih CIMB Niaga (bank only) tahun buku 2021 yaitu Rp3.909.476.308.045.
Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan dalam pernyataan resmi di Jakarta, Jumat (8/4/22) mengatakan, dividen tunai tersebut akan dibayarkan pada 28 April 2022.
Lani menjelaskan, indikator utama kinerja Perseroan di antaranya pertumbuhan laba dan tingkat pengembalian ekuitas (ROE) terus meningkat, bahkan telah melebihi pencapaian kinerja sebelum pandemi.
BERITA TERKAIT
“Manajemen akan terus meningkatkan kinerja keuangan Perseroan di tahun 2022 sesuai sasaran yang telah ditetapkan,” ungkap Lani.
RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali Lee Kai Kwong dan John Simon, masing-masing sebagai Direktur CIMB Niaga. Masa jabatan keduanya efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 UU PT.
Dengan demikian susunan Direksi CIMB Niaga adalah sebagai berikut:
Lani Darmawan | : | Presiden Direktur |
Lee Kai Kwong | : | Direktur |
John Simon | : | Direktur |
Fransiska Oei | : | Direktur merangkap Direktur Kepatuhan |
Pandji P. Djajanegara | : | Direktur |
Tjioe Mei Tjuen | : | Direktur |
Henky Sulistyo | : | Direktur |
Joni Raini | : | Direktur |
Rusly Johannes | : | Direktur* |
Noviady Wahyudi | : | Direktur** |
Adapun susunan Dewan Komisaris CIMB Niaga tidak mengalami perubahan, sebagai berikut:
Didi Syafruddin Yahya | : | Presiden Komisaris |
Glenn Muhammad Surya Yusuf | : | Wakil Presiden Komisaris (Independen) |
Jeffrey Kairupan | : | Komisaris Independen |
Sri Widowati | : | Komisaris Independen |
Dato’ Abdul Rahman Ahmad | : | Komisaris |
Vera Handajani | : | Komisaris |
RUPST juga menyetujui pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) CIMB Niaga yang telah disusun dan disampaikan kepada OJK pada 26 November 2021 dan perbaikan Recovery Plan yang telah disampaikan Perseroan kepada OJK pada 25 Februari 2022.
Hal ini sesuai Pasal 31 POJK No.14/POJK.03/2017 tentang Rencana Aksi bagi Bank Sistemik. Adapun Rencana Aksi tersebut antara lain memuat perubahan trigger level dalam rangka kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku saat ini.
RUPST juga melaporkan Realisasi Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) tahun 2021 dan RAKB 2022. RAKB disusun dengan memperhatikan prinsip investasi bertanggung jawab, strategi dan praktik bisnis berkelanjutan, pengelolaan risiko sosial dan lingkungan hidup, tata kelola, komunikasi yang informatif, inklusif, pengembangan sektor unggulan prioritas, serta koordinasi dan kolaborasi.
RUPST ini diselenggarakan secara elektronik (e-RUPS), menggunakan aplikasi eASY.KSEI. Selain itu, RUPST secara fisik juga dilaksanakan dengan media video conference yang saling terhubung antara tiga ruang rapat terpisah di Graha CIMB Niaga, Jakarta.***