JAKARTA, Stabilitas.id – Cadangan devisa hingga September lalu mengalami peningkatan sebesar USD 2,1 miliar. Peningkatan ini diperoleh dari penarikan utang luar negeri dan setoran pajak dan jasa.
Posisi cadangan devisa ini dinilai memadai dan didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga.
Pada akhir September 2021, posisi cadangan devisa Indonesia pada sebesar USD146,9 miliar. Jumlah ini meningkat USD2,1 miliar dibandingkan dengan posisi pada akhir Agustus 2021 sebesar USD144,8 miliar.
Kepala Grup Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Muhamad Nur, mengatakan, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 8,9 bulan impor atau 8,6 bulan impor.
Dinilai dengan posisi itu maka cukup untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” kata Muhammad Nur dalam keterangannya, Kamis, 7 Oktober 2021.
Dijelaskan bahwa posisi cadangan devisa pada September 2021 yang naik tersebut dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan utang luar negeri pemerintah.
“Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi,” pungkas dia.