Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melayani masyarakat yang akan melakukan transaksi pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Layanan yang aktif sejak Kamis 4 Juni 2015 ini merupakan tindak lanjut dari MOU dan PKS yang telah dilakukan antara Bank BTN dan BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu. Bank BTN merupakan salah satu bank yang dapat menerima transaksi terkait dengan iuran BPJS.
Irman Alvian Zahiruddin Direktur Bank BTN menjelaskan usai launching go live transaksi layanan BPJS melalui Bank BTN di Jakarta, Kamis (4/5) mengatakan, transaksi pendaftaran maupun pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan di seluruh kantor layanan Bank BTN. Transaksi itu dapat dilakukan baik atas nama institusi atau korporasi maupun individu. Kami akan terus melakukan pengembangan atas kerjasama ini dengan menyiapkan chanel layanan yang dapat menjadi alternatif layanan dalam bertransaksi terkait BPJS baik untuk keperluan korporasi maupun individu.
Bank BTN menargetkan akan dapat memberikan pelayanan transaksi tersebut bagi lebih dari 90 persen mitra kerjanya yang meliputi pengembang, notaries, pengusaha kecil dan menengah serta mitra kerja lain yang selama ini menjalankan bisnis bersama Bank BTN. Disamping itu layanan akan dikembangkan untuk mengajak masyarakat umum di sekitar area kantor Bank BTN dalam memanfaatkan fasilitas untuk transaksi terkait iuran BPJS tersebut.
“Kami akan terus kembangkan fasilitas chanelnya untuk mendapatkan nasabah yang sudah ada maupun nasabah baru untuk menggunakan Bank BTN sebagai bank transaksi. Seluruh jenis iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilayani secara online real time di seluruh loket Bank BTN,” tegas Irman menambahkan.
Kerjasama antara Bank BTN dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan pengembangan dari kerjasama yang sudah ada sebelumnya yang meliputi Penempatan dana, Program Pengembangan Operasional, Penyaluran Pinjaman Uang Muka Perumahan Kerjasama Bank (PUMP KB), dan Housing Benefit, perumahan bagi pekerja.
Irman mengharapkan ke depan dapat dikembangkan model bisnis yang lebih banyak dan bervareatif yang menguntungkan kedua belah pihak. Kami juga mengharapkan BPJS dapat melakukan penempatan dana dalam porsi yang maksimal sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, terutama utuk mendukung program pemerintah dalam pembiayaan Sejuta Rumah untuk Rakyat.
Kerja sama Bank BTN dengan BPJS Ketenagakerjaan (dahulu PT Jamsostek) dimulai sejak tahun 2006 melalui produk Kredit Pemilikan Rumah Sederhana Sehat Jamsostek (KPRSHJ), Kredit Pemilikan Rumah Jamsostek (KPRJ), Kredit Konstruksi Jamsostek (KKJ).
Pada tahun 2008, kerja sama tersebut berkembang dengan produk Pinjaman Uang Muka (PUM) atau PUMP-KB Jamsostek (Pinjaman Uang Muka Perumahan – Kerjasama Bank Jamsostek) dengan realisasi pembiayaan sampai dengan Maret 2015 sebanyak 28.969 unit rumah dengan jumlah penyaluran sebesar Rp541,2 Miliar. Program tersebut masih berlanjut hingga sekarang dengan nama PUMP-KB BPJS Ketenagakerjaan, yang khusus diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memerlukan tambahan dana untuk pembayaran uang muka rumah.
Disamping itu kerjasama tersebut dikembangkan untuk pembiayaan renovasi rumah bagi pekerja dengan produk Pinjaman Renovasi Rumah (PRR) dengan total realisasi sampai dengan Maret 2015 sebanyak 3.754 unit dengan nilai kredit sebesar Rp141,9 Miliar.
Terdapat pula kerja sama berupa Program Perumahan Pekerja (Housing Benefit) bertujuan memberikan fasilitas perumahan kepada para pekerja perusahaan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pada tahun 2014 telah dilakukan Proyek Housing Benefit yang sudah dilakukan di Serang, dimana ini merupakan proyek ke-2 setelah Karawang, Jawa Barat. Adapun total Housing Benefid yang telah dikerjasamakan berlokasi di Serang, Karawang, Banjarmasin, Bekasi, Bogor, Tangerang, Sumedang. Saat ini sedang dalam proses PKS sebanyak 4 lokasi diantaranya akan dibangun di Bekasi, Banjarmasin dan Sukabumi dengan total rumah sebanyak 8.000 unit.
Irman optimis dapat merealisasi program satu juta rumah. Ini adalah komitmen Bank BTN, sebagai bank milik negara, memberikan dukungan bagi suksesnya program pemerintah sekaligus mewujudkan hak asasi seluruh warga negara Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pokoknya akan sebuah rumah yang layak dengan cara mudah, cepat dan murah.