Jakarta – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melaksanakan penandatanganan kerjasama lindung nilai melalui transaksi Cross Currency Swapdengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan Standard Chartered Bank senilai total Rp 1 triliun.
Garuda melakukan transaksi swap atas obligasi rupiah ke mata uang dollar AS. Nilai referensi tukar yang digunakan berdasarkan JISDOR pada tanggal transaksi 13 Januari 2015, yaitu Rp 12.608 per dollar AS dengan suku bunga Rupiah yang menjadi acuan transaksi sesuai dengan tingkat kupon obligasi yaitu 9,25% per tahun (fixed), untuk frekuensi pembayaran bunga per triwulan.
Perjanjian kerja sama lindung nilai tersebut dilaksanakan dalam jangka waktu 3,5 tahun dan akan berakhir pada tanggal 5 Juli 2018 sesuai dengan berakhirnya obligasi rupiah. Dalam pelaksanaan transaksi tersebut, Perseroan melakukan Cross Currency Swapdengan pertukaran nilai prinsipal di akhir periode sebesar Rp 1 triliun; ekuivalen USD 79,314,720.18.
Transaksi tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan lindung nilai terhadap risiko tingkat bunga, menukar aset kewajiban ke dalam mata uang lain, sekaligus menukar tingkat suku bunga yang menjadi referensi dan risiko nilai tukar. Selain itu, transaksi tersebut juga dilaksanakan untuk melindungi nilai transaksi pembayaran pinjaman Perseroan atas sebagian Obligasi Rupiah yang diterbitkan Perseroan.
Direktur Utama Garuda Indonesia M. Arif Wibowo mengatakan bahwa penandatanganan kerjasama lindung nilai melalui transaksi Cross Currency Swap dengan ketiga institusi perbankan tersebut merupakan bagian dari komitmen Perseroan untuk melaksanakan “Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 16/21/PBI/2014 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Nonbank” dan “Peraturan Menteri BUMN No. PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai BUMN”.
“Penandatanganan kerjasama ini adalah bentuk komitmen Garuda untuk menindaklanjuti peraturan pemerintah tersebut sekaligus merupakan salah satu milestones penting bagi perusahaan mengingat Garuda Indonesia saat ini merupakan BUMN pertama yang melaksanakan perjanjian kerja sama lindung nilai melalui transaksi Cross Currency Swap,” ujarnya.
Direktur Keuangan, Risiko, dan Teknologi Informasi Garuda Indonesia IG N Askhara Danadiputra mengungkapkan, melalui pelaksanaan transaksi Cross Currency Swap tersebut Perseroan dapat menghindari atau mengurangi risiko melonjaknya biaya operasional jika dibayar dalam mata uang Rupiah karena pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang dollar AS.
“Hal ini mengingat biaya operasional penerbangan seperti pembelian avtur, maintenance pesawat, dan sewa pesawat dibayarkan dalam mata uang dollar AS. Efisiensi dari transaksi Cross Currency Swap selama masa tenor 3,5 tahun diperkirakan mencapai sebesar USD 17,1 juta. Selain itu, dengan dipatoknya nilai tukar Rupiah terhadap USD, pembayaran Rupiah untuk biaya operasional dalam USD menjadi stabil dan kegiatan operasional perusahaan dapat lebih konsisten,” ujarnya.
Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo mengatakan, BNI saat ini menjadi satu-satunya bank pemerintah yang dapat memberikan solusi keuangan yang komprehensif untuk nasabahnya, tidak terkecuali solusi lindung nilai. Transaksi lindung nilai ini merupakan untuk ke-dua kalinya BNI memberikan solusi lindung nilai kepada Garuda Indonesia sebagai solusi yang paling cocok dengan kebutuhan dan appetite nasabah.
“Hal ini merupakan komitmen BNI guna mendukung setiap program/ketentuan yang diterbitkan oleh Pemerintah, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN No.PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai BUMN dimana salah satu pointnya adalah pelaksanaan transaksi lindung nilai dilakukan dengan atau melalui lembaga keuangan BUMN,” ujar Gatot.
Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk, Arwin Rasyid mengatakan, “Penunjukan CIMB Niaga sebagai mitra Garuda Indonesia dalam kerja sama ini, merupakan penghargaan dan kepercayaan kepada CIMB Niaga. Sinergi ini sekaligus bentuk dukungan CIMB Niaga dalam mendukung program pemerintah terkait dengan kebijakan manajemen risiko valuta asing terhadap korporasi dan perusahaan BUMN.”
Sementara itu, CEO Standard Chartered Bank Indonesia, Shee Tse Koon, mengatakan “Standard Chartered Bank bahagia dapat turut memberikan solusi lindung nilai atau hedging bagi perusahaan penerbangan kelas dunia seperti Garuda Indonesia, yang sekaligus menjadi pionir dari transaksi lindung nilai diantara BUMN lainnya. Dukungan atas solusi lindung nilai terutama bagi sektor perhubungan di Indonesia ini, merupakan bagian dari komitmen Here for good kami, sebagai bank untuk masyarakat dan korporasi, mendukung perdagangan, investasi serta kekayaan di Asia, Afrika, dan Timur Tengah.”