Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) resmi mengimplementasikan penggunaan Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) sebagai underlying atau agunan dalam transaksi repo valas. Langkah strategis ini mulai berlaku efektif pada Senin (30/3) sebagai upaya mempercepat pendalaman pasar keuangan nasional.
Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat operasi moneter yang berorientasi pasar (pro-market), sekaligus memitigasi dampak dinamika global terhadap nilai tukar Rupiah.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menjelaskan bahwa kebijakan ini akan meningkatkan aktivitas di pasar sekunder SVBI dan SUVBI. Dengan adanya fitur repo kepada bank sentral, karakteristik instrumen ini semakin kuat sebagai aset likuid berkualitas tinggi atau High Quality Liquid Assets (HQLA).
“Penerapan ini memberikan alternatif tambahan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas valas mereka. Kami berharap ini mendukung pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valas (PUVA) secara keseluruhan,” kata Erwin dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (31/3/2026).
Transaksi repo valas ini dapat diikuti oleh para primary dealer PUVA, yang diharapkan mampu menciptakan transmisi kebijakan moneter yang lebih efektif dan efisien.
Pengetatan Threshold Transaksi Valas
Selain penguatan instrumen repo, BI juga bersiap menerapkan aturan ketat pada pasar valas yang dijadwalkan mulai berlaku April 2026. Salah satu poin krusialnya adalah penyesuaian nilai ambang batas (threshold) pembelian valas yang wajib disertai dokumen underlying.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap transaksi pembelian valas di pasar domestik benar-benar dilandasi oleh kebutuhan ekonomi riil, guna menjaga volatilitas nilai tukar.
Transformasi operasi moneter BI juga menyentuh instrumen Rupiah. Sejak November 2025, BI telah memperluas cakupan underlying repo dengan menerima surat berharga berkualitas tinggi dari korporasi, salah satunya obligasi PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF.
Dengan berbagai bauran kebijakan ini, Bank Indonesia optimistis dapat menjaga daya saing pasar keuangan domestik dan memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai bagi perbankan nasional di tengah ketidakpastian pasar global. ***

