Respons MSCI, OJK Dorong Keterbukaan Kepemilikan Saham dan Free Float 15%

Arif Ahmad
3 Min Read


Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan transparansi, salah satunya melalui publikasi data kepemilikan saham yang lebih komprehensif pada laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2026.

Publikasi tersebut mencakup pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5% berdasarkan kategori investor. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas informasi pasar serta mendukung pengambilan keputusan investor yang lebih akurat.

“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” ujar Mahendra dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia, Kamis (29/1).

Selain itu, OJK juga menyatakan komitmennya untuk memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham dengan porsi di bawah 5%, yang disertai kategori investor dan struktur kepemilikan. Seluruh pengungkapan tersebut akan dilakukan sejalan dengan praktik terbaik global.

Mahendra menambahkan, SRO pasar modal juga akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15% dengan penerapan prinsip transparansi yang kuat. OJK akan memperketat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.

Sejalan dengan itu, OJK akan meminta SRO untuk menyampaikan data pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO) emiten pasar modal kepada MSCI guna memperkuat transparansi kepemilikan.

Menurut Mahendra, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk meningkatkan integritas, transparansi, dan kualitas pasar modal nasional, yang akan dikawal secara langsung melalui koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan secara efektif dan tepat waktu,” tegasnya.

Mahendra juga menilai penjelasan dan masukan dari MSCI sebagai sinyal positif bagi pasar modal Indonesia. Menurutnya, MSCI masih melihat saham-saham emiten Indonesia sebagai bagian penting dari indeks global, yang mencerminkan bahwa pasar modal domestik tetap potensial dan investable bagi investor internasional.

“Apa pun respons dari MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami akan memastikan bahwa penyesuaian lebih lanjut, jika diperlukan, akan dilaksanakan hingga final agar dapat diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI,” ujarnya.

Terkait pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK menegaskan terus melakukan pemantauan pasar secara berkesinambungan dengan memperhatikan berbagai risiko domestik dan global. Untuk menjaga stabilitas, OJK bersama BEI telah menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan, antara lain buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batas Auto Rejection Bawah (ARB).

Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi guna memastikan pasar modal Indonesia tetap kredibel dan kompetitif di tingkat global. ***



Source link

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *