JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah yang dapat digunakan untuk transaksi kementerian dan lembaga baik di pusat dan daerah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, saat peluncuran yang dilaksanakan bersamaan dengan FEKDI 2023, pada Senin (8/5/23).
“Kami akan meluncurkan kartu kredit domestic untuk pemerintah. Ini adalah sinergitas pemerintah, BI, dan Industri bahwa transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah sudah bisa menggunakan kartu kredit domestic,” ungkap Perry.
BERITA TERKAIT
Perry juga menyampaikan, biaya transaksi dengan kartu kredit pemerintah hanya 0% dengan biaya merchant yang lebih murah.
“Dengan 0% biaya untuk pemerintah, dan biaya merchant lebih efisien. Sekaligus ini juga baigan dari gerakan Bangga Buatan Indonesia,” jelas Perry.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerbitkan petunjuk dan pelaknsanaan untuk penggunaan APBN dan APBD dengan Kartu Kredit Pemerintah.
“Ini fasilitasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah. Pak Mendagri sudah membuat bagaimana menggunakan APBN dan APBD dengan KKP,” tutup Perry.***